Solo (ANTARA News) - Polisi banyak menemukan barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana terorisme di kediaman Imron Byhaqi alias Mustofa alias Abu Tholut, di Desa Bae Pondok RT 04 RW 04, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah.
Di sebuah rumah tempat Abu Tholut ditangkap Jumat (10/12) lalu, petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah senjata api dan amunisi, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, saat gelar kasus terorisme di Polresta Surakarta, Selasa.
Kadiv Humas mengatakan, barang bukti yang ditemukan itu berupa pistol merk Browning Automatic, satu magazen pistol FN, dan 22 butir amunisi kaliber 9 milimeter.
"Abu Tholut pernah divonis tujuh tahun penjara dalam perkara terorisme dan kepemilikan senjata api, aminusi dan bahan peledak untuk membuat bom pada 8 Juli 2003. Tetapi, pada 2007 dia menjalani putusan bebas bersyarat," kata Kadiv Humas.
Ia menjelaskan, setelah menangkap Abu Tholut, kepolisan mengembangkan dan menangkap Anwar Efendi di Pondok Bandeng, Kelurahan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama.
Anwar Efendi ditangkap atas dugaan terlibat dalam menyembunyikan pelaku dan informasi tindak pidana terorisme serta menerima titipan amunisi dan senjata api milik Abu Tholut.
Pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 00.00 WIB, kepolisian kemudian menangkap Wardi alias Edi alias Jabal di rumah kontrakannya di Jalan Kandang Roda Cibinong, Bogor.
Di rumah Anwar tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti satu senjata api AK 47 beserta dua magazen, 78 butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu pucuk pistol jenis FN Baretta berikut satu magazennya, dan 142 butir peluru kaliber 22 mm.
Kepolisian kembali menangkap Sukirno alias Kirno, warga Dusun Besuk Curah Malang, Jombang, Sabtu (11/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari keterangan Sukirno ini, dilakukan penggeledahan di sebuah Ruko di Jalan Raya Karanganyar Nomor 13 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal.
Menurut Kadiv Humas, di Ruko tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata panjang AR 15 berserta enam buah magazen dan 75 butir amuinisi kaliber 9 mm.
Kepolisian menyusul menangkap Sri Puji Mulyo Siswanto di Kampung Sedayu Sumur Adem RT 02 RW 01 Banget Ayu Kulon, Kecamatan Genuk, Semarang, sekitar 30 menit setelah tersangka Sukirno ditangkap.
Sri Puji Mulyo Siswanto ditangkap atas dugaan telah menyembunyikan pelaku tindak terorisme, Abu Tholut, yang selama ini menjadi buronan polisi.
Dari penangkapan Sri Puji, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat minibus merek Daihatsu Xenia warna hitam Nopol H-8496-JR yang diguda ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan Abu Tholut.
"Abu Tholut bersama keempat lainnya berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan, kini sudah dibawa ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo Solo," kata Kadiv Humas Polri menjelaskan.
(B018/P004/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010