Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu telah membayarkan klaim kepada peserta programnya di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp168,41 miliar sepanjang semester I tahun 2021.

Nilai itu mendekati total pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 yang senilai Rp176,55miliar dan dibayarkan kepada 19.069 peserta. BPJAMSOSTEK Cabang Palu paling banyak membayarkan klaim kepada peserta yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Klaim tersebut dibayarkan kepada 13.873 peserta meliputi 13.144 peserta yang mengikuti program JHT dengan total Rp153,56 miliar, sebanyak 362 peserta yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp4,47 miliar," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung Cahya di Kota Palu, Selasa.

Kemudian, 212 peserta yang mengikuti program Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp9,32 miliar dan 155 peserta yang mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) dengan total Rp1,05 miliar.

Baca juga: Perusahaan di Sulteng diimbau laksanakan Inpres Optimalisasi Jamsostek

Baca juga: BPJAMSOSTEK bayar klaim peserta di Sulteng Rp178,3 miliar selama 2020

"Banyaknya pembayaran klaim JHT ini mengindikasikan bahwa banyak pekerja peserta BPJAMSOSTEK di Sulteng yang mengajukan pembayaran klaim mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mungkin karena pandemi COVID-19," ujarnya.

Harry menyatakan selain mengindikasikan kuat mengalami PHK, peserta yang mengajukan pembayaran kliam JHT dan telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK tersbut, terindikasi sebagai calon pengangguran dan yang tidak memiliki pekerjaan serta keluarga yang tidak memiliki penghasilan kembali.

"Oleh sebab itu keluarga dari 13.144 peserta ini yang harus kita lindungi. Jangan sampai keluarganya mengalami kemiskinan berlanjut. Maka dari itu penting keluarga dari peserta ini terlindungi dari risiko sosial dari permasalahan kerja," ucapnya.*

Baca juga: Di Sulteng, baru 74 ribu calon penerima BSU yang setorkan rekening

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021