Jambi (ANTARA News) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi sedang memburu otak aksi perampokan uang milik PT Inwa Indonesia senilai Rp1,3 miliar yang dilakukan seorang wanita di Jalan lintas Sumatera Jambi-Palembang, pada Kamis (9/12).
Kapolda Brigjen Pol Bambang Suparnono didampingi Dir Reskrim, Kombes Pol Dul Alim dan Kabid Humas, AKBP Almansyah di Jambi, Senin, mengatakan, setelah berhasil menangkap delapan pelaku perampokan akhirnya polisi mendapat keterangan otaknya wanita Nelly Asmini.
"Polisi masih memburu pelaku utama bernama Nelly warga Kayu Agung, Sumatera Selatan, dan pihak Polda Jambi sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah lainnya untuk bekerjasama mengejar pelaku," kata Bambang lagi.
Tersangka Nelly berdasarkan rekam jelaknya di Kepolisian adalah seorang wanita yang suka berada di tempat hiburan malam di Jambi, dan informasinya di lapangan terungkap bahwa dia sering melakukan pesta narkoba di berbagai tempat hiburan bersama teman laki-laki dan wanitanya.
Namun yang bersangkutan yakni Nelly selama ini belum ada tersangkut kasus tindak pidana hukum di wilayah Polda Jambi.
Hasil penyidikan Kepolisian, terungkap bahwa diketahui skema dari aksi perampokan Rp1,3 miliar yang terjadi tepatnya di Km 44 jalan raya Jambi-Palembang, Desa Ibnu Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, terungkap semua pelakunya berjumlah 15 orang terbagi dalam tiga kelompok.
Ketiga kelompok tersebut terdiri dari warga asal Sumatera Selatan enam orang pelaku, yakni Amriyadi sebagai eksekutor di lapangan yang berhasil ditangkap Polda Jambi satu hari setelah kejadian.
Selain itu, lima orang lainnya masing-masing Adang, Diding, Sebak bertugas sebagai eksekutor lapangan dan Firman pengedara sepeda motor bersama Sagena yang bertugas mengawasi lokasi semuanya belum tertangkap.
Dari enam orang kelompok pelaku perampokan asal Sumatera Selatan, tersebut hanya satu orang yang baru berhasil ditangkap sedangkan lima pelaku lainnya masih diburu polisi dan keberadaaan mereka sudah diketahui.
Sedangkan kelompok asal Jambi terdiri atas tiga orang di antaranya seorang oknum polisi satuan Pol Air Polda Jambi berpangkat Brigadir bernama M Jailani, Ambok Ajeng pengendara sepeda motor dan Antoni sebagai orang dalam, yakni supir PT Inwa Indonesia yang semua telah diamankan di Mapolda Jambi.
Dari skema aksi perampokan terungkap bahwa peran oknum polisi Jambi sebagai penyedia tempat untuk menyusun rencana, memasok amunisi kepada pelaku, menyediakan mobil untuk menlancarkan aksinya dan membantu sebagai supir dalam aksi tersebut.
Sementara satu kelompok lagi juga asal Jambi dianggap polisi sebagai kelompok pembantu melarikan pelaku atau eksekutor lapangan ke daerahnya masing-masing yakni Ruslan, Nawawi dan Ehi Sucipianto yang mengantar Nelly untuk melarikann diri di arah Kayu Agung.
Kemudian Amrizal dan Endik bertugas mengantarkan pelaku eksekutor di lapangan untuk pulang ke Palembang, Sumatera Selatan, kata Kapolda Bambang Suparsono.
Aksi perampokan uang milik PT Inwa Indonesia terjadi pada Kamis lalu, salah satu karyawan perusahaan migas tersebut, terkena puluru akibat ditembak pelaku di tempat kejadian, namun nyawanya berhasil diselamatkan dengan dibawa kerumah sakit umum di Jambi.
Polda Jambi selain berhasil menangkap delapan pelakunya dan masih memburu tujuh pelaku lainnya diantara otak pelaku Nelly, juga telah menyita barang bukti.
Barang bukti berupa empat unit mobil dan satu unit sepeda motor yang disewa, dua pucuk senjata api rakitan dengan sembilan butir peluru serta senjata tajam dan uang kontan senilai Rp144 juta berhasil disita dari pelaku.
Para tersangka kasus perampokan tersebut dikenakan pasal 365 KUHP dan para pelaku yang masih diburu kepolisian Jambi adalah Adang, Diding, Nelly, Sebak, Pirman dan Sagena.
"Kepolisian Jambi berjanji akan mengungkap dan menindak siapapun pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan yang sudah direncanakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat otak dan pelaku lainnya ditangkap untuk diproses sesuai hukum," kata Kapolda Bambang Suparsono. (N009/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010