"Selain memperbanyak konten pembelajaran dalam sistem e-learning, Rumah Belajar Kumham merupakan strategi BPSDM Kumham mewujudkan smart ASN," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kemenkumham Asep Kurnia di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan hadirnya aplikasi Rumah Belajar Kumham pada http://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/, diharapkan informasi pengembangan kompetensi dapat dilihat secara mandiri oleh masing-masing ASN.
Rumah Belajar Kumham menjadi jembatan informasi antara pengembangan kompetensi dan standar kompetensi jabatan struktural maupun kompetensi jabatan fungsional sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Di dalam aplikasi tersebut terdapat ratusan e-book atau buku digital yang bisa dipilih langsung oleh ASN sesuai dengan minat atau kebutuhannya. Tidak hanya itu, apabila ASN sudah mengikuti uji kompetensi maka dapat melihat peta kompetensi yang dimiliki serta keahlian apa yang perlu dikembangkan.
Baca juga: Awasi seleksi CPNS Kemenkumham melalui aplikasi Siap Kumham
Baca juga: Kemenkumham: Kumham Sehat Kumham Produktif tingkatkan kinerja pegawai
Pada pengembangan berikutnya akan ada kategori pelatihan dengan peserta yang ditetapkan oleh organisasi. Selain itu, peserta pelatihan juga bisa mendaftar sendiri sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Desember 2020, jumlah pegawai negeri sipil di Tanah Air saat ini mencapai 4.168.118 orang.
Asep mengatakan jutaan ASN tersebut tidak akan berdampak signifikan pada pembangunan nasional apabila kualitas sumber daya manusianya tidak kompeten.
"Apalah artinya jumlah ASN yang banyak jika kualitasnya tidak maksimal," ujar dia.
Pengembangan kompetensi dalam menghadapi ASN buta belajar melalui pelatihan merupakan upaya peningkatan wawasan pengetahuan, keterampilan serta mengubah perilaku untuk mendongkrak kualitas kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Tujuannya agar pelaksana kebijakan pemerintah dengan lebih profesional," kata Asep.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021