Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading, menangkap T (21) yang diduga salah satu pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Janur Elok IX, Blok QG 6, No.6, RT 4/11, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Kanit Reskrim Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Muhammad Jauhari, salah satu pelaku perampokan Y saat ini masih dalam pengejaran.
Aksi perampokan yang dilakukan kedua pelaku tersebut menyatroni rumah Hendra Widjaya (51), dengan menggasak barang elektronik senilai Rp10 juta.
Menurut Kanit Reskrim, kedua pelaku mendatangi rumah korban membawa tas dengan modus berpura-pura bertamu.
Saat pembantu rumah korban keluar, Y mengaku kalau kedatangan mereka disuruh Hendra untuk memperbaiki saluran distribusi air.
"Saat itu, pembantu tidak curiga dan menyuruh keduanya masuk ke dalam rumah," ujar Kanit. Saat itu, pemilik rumah sedang liburan, rumah hanya dijaga oleh Heti Fati`ah alias Eti pembantu Hendra.
"Kedua pelaku meminta ditunjukan kamar mandi, rupanya saat akan menunjukan kamar mandi tangan pembantu tersebut langsung dipegang kedua pelaku," katanya.
Selanjutnya, pembantu tersebut mulutnya langsung ditutup dan diancam agar diam. Pembantu tersebut, disekap dalam kamar mandi dengan kedua tangan diikat dengan tali plastik dan mulut dengan sapu tangan. Kedua pelaku kemudian menggasak harta Hendra, dengan membuka pintu kamar memakai pahat besi.
Tertangkapnya salah satu pelaku, setelah ada teriakan korban yang kemudian didengar anggota Linmas.
"Anggota linmas Asiswadi dan Waris Riyadi menangkap tersangka T, yang kemudian diserahkan ke Polsek Kelapa Gading," kata Raden. Selanjutnya pihak Polsek Kelapa Gading memburu tersangka Y. (ANT-008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010