memastikan lebih banyak komunitas memanfaatkan sumber daya hutan berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan langkah untuk mendorong partisipasi masyarakat dan komunitas dalam manajemen kehutanan.

"Pemerintah Indonesia sejak 2015 sudah bekerja untuk menyelesaikan konflik tenurial lahan hutan dan memperbaiki kebijakan untuk meningkatkan partisipasi komunitas dalam manajemen perhutanan," kata Menteri LHK Siti ketika membuka International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) ke-6, dipantau virtual dari Jakarta pada Selasa.

Target tersebut berusaha dicapai dengan pendekatan penataan kepemilikan lahan dan mengelola sumber daya hutan untuk mendorong munculnya aktivitas ekonomi komunitas.

Beberapa langkah itu termasuk peluncuran Program Reforma Agraria, meluaskan dan mempercepat Program Perhutanan Sosial dan mendorong pemangku kepentingan kehutanan untuk berkolaborasi dengan komunitas yang ada di sekitar hutan.

Baca juga: DPR: Jangan sampai kawasan perhutanan sosial beralih jadi perkebunan

Baca juga: Pakar: Generasi muda dapat berperan dalam perhutanan sosial

Dalam kesempatan tersebut Siti juga menjelaskan bahwa KLHK telah mengambil langkah untuk merespons seruan Presiden Joko Widodo untuk pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat.

KLHK telah mengambil langkah-langkah untuk menyelaraskan manajemen kehutanan yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan memanfaatkan sumber daya kehutanan berdasarkan sains serta teknologi untuk mendukung pembangunan nasional dan ekonomi sirkular.

Selain itu dilakukan transformasi perhutanan berdasarkan faktor produksi komunitas untuk mendorong kesejahteraan.

"Kebijakan-kebijakan tersebut diadopsi untuk memastikan lebih banyak kepada komunitas untuk memanfaatkan sumber daya hutan berkelanjutan melalui perhutanan sosial, moratorium izin konsesi di beberapa area hutan primer dan gambut, menghentikan pembukaan gambut, " demikian Siti.

Baca juga: Realisasi perhutanan sosial capai 4,7 juta ha sampai Agustus 2021

Baca juga: KLHK dorong akses perempuan dalam pengelolaan perhutanan sosial

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021