Jakarta (ANTARA News) - Tiga politisi melaporkan pengamat politik Yudi Latif ke Bareskrim Polri, Senin, menyusul pernyataan pengamat politik tersebut pada acara dialog interaktif di sebuah stasiun televisi swasta.
Ketiga politisi tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta Gandung Pardiman, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie, dan penasihat Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaruan (DPP AMPI) Erwin Ricardo Silalahi.
"Kami melaporkan Yudi Latif ke Bareskrim Polri karena menilai pernyataan Yudi Latif pada acara dialog interaktif tersebut sudah menyinggung perasaan pihak lain," kata Alzier Dianis Thabranie, di Jakarta, Rabu.
Pada acara dialog interaktif tersebut, menurut dia, Yudi Latif menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai musuh bersama.
Alzier menambahkan, Yudi dilaporkan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dalam laporan polisi No. LP/859/XII/2010, tanggal 13 Desember 2010 yang ditandatangani oleh AKP Sumari.
Dalam laporan polisi tersebut, Yudi Latif dituding melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Menurut Alzier, sebagai kader Golkar dirinya tersinggung dengan pernyataan Yudi Latief, apalagi pernyataan Yudi mengaitkan grup usaha Bakrie dengan Aburizal Bakrie sebagai pimpinan Partai Golkar dalam kasus penyuapan terhadap Gayus Tambunan.
"Pernyataan itu telah menyinggung perasaan kader Partai Golkar," kata Alzier.
Sebagai intelektual, kata Alzier, tidak sepantasnya Yudi menyatakan seperti itu. Seharusnya Yudi memberi pencerahan, bukannya memberikan pernyataan yang tidak jelas.
Menurut dia, antara grup usaha Bakrie dengan Aburizal sebagai politisi Golkar tidak ada hubungannya sama sekali.
"Semua permasalahan grup usaha Bakrie yang terkait dengan manajemen itu urusan perusahaan, bukan urusan Partai Golkar," katanya.
Apalagi grup usaha Bakrie tersebut sudah menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya milik publik dan saham grup Bakrie juga tidak mayoritas.
Sebagai pimpinan Partai Golkar di daerah, Alzier menilai, Yudi Latief telah merendahkan martabat Partai Golkar dan akan mengganggu proses konsolidasi internal partai.
Dengan pertimbangan tersebut, kata Alzier, dirinya dan Gandung Pardiman, selaku Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan Yudi Latif ke Mabes Polri untuk diproses secara hukum.
Ditanya apakah laporan itu sudah dikonsultasikan dengan Aburizal, Alzier mengatakan, tidak perlu melapor.
"Laporan itu atas inisiatif kami sendiri yang terusik oleh pernyataan Yudi Latif," katanya.
(R024/H-KWR/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010