Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menilai tidak ada jaminan rencana amendemen UUD NRI 1945 bisa berjalan mulus dan lancar karena dikhawatirkan tidak terkendali serta menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Kita harus mengkaji secara mendalam karena bisa saja amendemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga: F-Golkar: Amendemen UUD NRI 1945 tidak mendesak dilakukan

Peristiwa kudeta di Guinea tersebut terjadi pada Minggu (5/9) justru dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam dan membubarkan konstitusi.

"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ujarnya.

Idris menilai Jokowi telah berhasil memimpin bangsa Indonesia dan membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul lawan politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yaitu Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia.

Menurut dia, Jokowi berhasil membangun infrastruktur dasar dan desentralisasi termasuk keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 yang dibandingkan negara lain dengan jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.

Baca juga: Anggota MPR apresiasi Jokowi tolak masa jabatan presiden tiga periode

"Presiden Jokowi berhasil memulihkan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengambil langkah-langkah strategis yang sudah mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti pandangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (2/9) yang menyatakan partai tersebut memegang komitmen Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai konstitusi.

Baca juga: Ketua Fraksi Golkar MPR sependapat Hakim MK terkait amendemen UUD 1945

Idris menilai kalau PDI Perjuangan saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas.

Karena itu, dia menegaskan bahwa amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam dan jangan sampai wacana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021