Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (7/9) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus pajak Dadan Ramdani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.
Dadan adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.
2. Kapolda Papua Barat sebut penyerangan Posramil Maybrat terencana
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Pol Tomagogo Sihombing menyebutkan bahwa kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang mengakibatkan empat orang prajurit TNI AD meninggal dunia oleh sekelompok orang tidak dikenal dilakukan terencana.
"Saya pastikan bahwa kasus ini terjadi dengan kasus perencanaan pembunuhan yang berakibat matinya orang lain," kata Kapolda Irjen Pol Tomagogo Sihombing, Senin.
3. Polri: Penyelidikan dugaan kebocoran eHAC masih berjalan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) masih berjalan, meskipun Kementerian Kesehatan menyatakan data masyarakat tidak bocor.
"Masih berjalan, dalam proses lidik," kata Argo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
4. Polisi gagalkan pengiriman 30 kg ganja di Pelabuhan Tanjungkalian
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 30 kilogram di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
"Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang yang diduga sebagai pembawa barang tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes A. Maladi di Pangkalpinang, Senin.
5. LBH Jakarta harap kasus Munir ditetapkan jadi pelanggaran HAM berat
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana berharap agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menetapkan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
“Kami sangat berharap Komnas HAM segera bekerja untuk menetapkan kasus ini sebagai kasus HAM berat,” kata Arif dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021