Bandung (ANTARA News) - Artis Cut Tari menghadiri undangan Pengadilan Negeri (PN)Bandung, Senin, untuk menjadi saksi dalam kasus video porno yang melibatkan penyanyi Ariel "Peterpan".
Cut Tari, yang mengenakan pakaian serba hitam, tiba di pengadilan itu sekitar pukul 09.00 WIB didampingi suaminya, Yusuf Subrata, dan pengaca Hotman Paris Hutapea.
Yusuf mengatakan, Cut Tarie tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang itu karena kapasitasnya yang sebagai sebagai saksi.
"Tidak ada bagaimana-bagaimana. Sebagai warga negara yang baik dia memenuhi undangan sebagai saksi. semoga berjalan lancar dan baik seperti dan diharapkan.
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Rusmanto menghadirkan delapan saksi, yaitu Cut Tari, Luna maya, Andika "The Titans", Hendra, Suhendra, Helmi T, Rachmat Z, dan Agus Wahid
Sebelumnya, Ariel, yang ditemui di ruang tahanaan PN Bandung, menyatakan, dalam menghadapi sidang keempat dalam kasus itu, dia mengaku masih berposisi sebagai korban dalam kasus penyebaran video porno.
Didampingi penasehat hukumnya, OC Kaligis, dia mengatakan, dirinya sudah enam bulan diproses hukum tapi mengapa yang menyebarkan video porno yang melibatkan dirinya dinternet belum diproses.
"Sampai sidang ketiga saya masih mengaggap sebagai korban," katanya.
(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010