Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sejak Januari hingga Agustus 2021 telah memvaksin anti rabies 3.744 hewan peliharaan warga.

Hewan yang divaksin anti rabies oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPK) Jakarta Barat itu terdiri atas beberapa jenis, yakni anjing, kucing, kera dan musang.

"Hingga Agustus 2021 sebanyak 3.744 ekor binatang terdiri atas 754 ekor anjing, 2.952 ekor kucing, 22 ekor kera dan 16 ekor musang," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat (Jakbar) Iwan Indriyanto di Jakarta, Kamis.

Iwan mengatakan, program vaksin anti rabies ini dilaksanakan agar wilayah DKI khususnya
Jakarta Barat meraih predikat bebas rabies.

Pihaknya akan terus menggelar vaksinasi massal untuk seluruh hewan. Warga yang ingin menyuntik vaksin anti rabies bintang peliharaannya bisa langsung menghubungi pihak kelurahan untuk mengetahui jadwal penyuntikan vaksin.

Baca juga: Jakbar genjot program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan
Baca juga: Sudin KPKP Jakbar layani vaksinasi rabies puluhan hewan

Selain itu, Iwan juga memastikan jadwal penyuntikan vaksin rabies kepada hewan bisa dipantau langsung di laman Instagram @sudin_kpkpjb.

Namun sebelum mendaftar untuk vaksinasi, Iwan mengimbau warga untuk memamerkan kesehatan hewan terlebih dahulu.

Hal itu karena hewan yang ingin divaksin harus melewati beberapa syarat. "Yang paling utama itu tidak boleh sedang hamil dan hewan tidak boleh sakit," kata Iwan.

Selain itu, hewan yang akan divaksinasi juga dianjurkan berusia di atas satu tahun.

Dia berharap program ini bisa berjalan baik sehingga seluruh hewan peliharaan di Jakarta Barat bebas dari penyakit rabies. "Program ini akan terus berjalan demi Jakarta Barat bebas rabies," kata Iwan.
Baca juga: Vaksinasi rabies HPR Jakbar naik dua kali lipat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021