Medan (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menargetkan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia sebagai harga acuan Crude Palm Oil sudah bisa dilakukan mulai 2011, karena tinggal menunggu peraturan pemerintah untuk mendukung kebijakan itu.
"Persiapan sudah matang termasuk dalam soal penetapan harga acuan untuk CPO (crude palm oil) di bursa itu," kata Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra, di Medan, Sabtu.
Mahendra berada di Medan dalam pembukaan Pojok Rakyat dan Bazar Rakyat di Carrefour Plaza Medan yang diresmikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sjarifuddin Hasan.
Menurut dia, penetapan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sebagai harga acuan CPO Indonesia merupakan salah satu restrukturisasi kebijakan penetapan Bea Keluar (BK) produk ekspor itu.
Mahendra mengatakan, meski akan memakai bursa berjangka lokal, pemerintah juga akan masih menggunakan harga acuan Rotterdam untuk CPO itu.
Bertahap, acuan harga digunakan lebih dari satu, katanya.
Dia menyebutkan, pemerintah berupaya bisa mempertahankan dan bahkan mendorong harga berbagai komoditas terus naik untuk menambah semangat petani menekuni tanaman itu.
"Dengan rencana acuan harga CPO ke bursa berjangka lokal diharapkan volume perdagangan bursa berjangka di pasar fisik CPO dalam negeri terus meningkat sehingga nantinya secara otomatis bursa berjangka dalam negeri bisa dipandang penting yang akhirnya akan menggeser pasar fisik Rotterdam," katanya.
Selama ini Indonesia mengacu harga CPO internasional di pasar fisik Rotterdam, Belanda dan penetapan harga patokan ekspor (HPE) CPO Indonesia masih ditetapkan dalam kurs dolar AS.
Indonesia diyakini dapat menjadikan harga minyak kelapa sawit mentah itu yang ditransaksikan di BKDI sebagai harga acuan dunia.
BKDI menggunakan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan Dumai, Riau, sebagai sentral atau titik pengiriman {delivery point) CPO keluar negeri, dimana harga yang terbentuk di dua titik pengiriman tersebut mewakili harga di pasar fisik CPO Tanah.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Sumatera Utara, Laksamana Adiyaksa, mengakui, asosiasi itu pernah mengusulkan agar HPE CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan setiap bulannya memakai acuan kurs rupiah.
"Pemerintah harus membantu menekan biaya tinggi dalam CPO agar kelangsungan usaha persawitan nasional terus langgeng sehingga membantu pertumbuhan ekonomi dan devisa negara," katanya. (E016/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010