Gunung Kidul (ANTARA News) - "Sidang Rakyat" yang rencananya digelar di Alun-alun Utara Yogyakarta pada Senin (13/12) akan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gunung Kidul dan ribuan warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lainnya, akan menggelar `Sidang Rakyat` untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Sekjen Parade Nusantara Heri Krismanto yang juga Kepala Desa Piyaman, Kabupaten Gunung Kidul, di Wonosari, Sabtu.
Ia yang juga pengurus Paguyuban Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul ini, mengatakan, "Sidang Rakyat" itu nanti sebagai wujud penolakan atas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang kabarnya sudah selesai dibahas pemerintah pusat, karena tidak sesuai aspirasi rakyat DIY.
Menurut dia, "Sidang Rakyat" tersebut digelar di Alun-alun utara Yogyakarta bersamaan dengan berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi DIY dengan agenda penetapan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur DIY.
"Kami bagian dari rakyat Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat tetap menolak opsi pemilihan secara langsung gubernur dan wakil gubernur, serta wacana Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Utama," katanya.
Ia mengatakan apabila RUUK DIY yang diserahkan oleh pemerintah pusat ke DPR RI isinya tidak sesuai aspirasi rakyat DIY, maka seluruh lurah dan kepala dusun Kabupaten Gunung Kidul akan memboikot apabila dilaksanakan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur DIY.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010