Nusa Dua (ANTARA News) - Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama atau Memorandum of Cooperation (MoC) tentang pembangunan Area Prioritas Metropolitan.

Penandatanganan nota kerja sama itu dilakukan oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Luar Negeri Jepang Seiji Maehara disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Laguna Resort & Spa, Nusa Dua, Jumat.

Hatta menjelaskan pembangunan koridor tersebut merupakan prioritas karena meliputi kawasan Jabodetabek termasuk dalam koridor pembangunan ekonomi Sumatera-Jawa yang telah menjadi wilayah industri terbesar di Asia.

"Ini juga daerah dengan pertumbuhan ekonomi sangat pesat namun memerlukan suatu perhatian untuk meningkatkan infrastruktur yang sangat penting," kata Hatta.

Pembangunan area prioritas metropolitan itu, menurut dia, juga akan dijadikan suatu model bagi kawasan industri di kota besar lain seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.

Pembangunan itu, jelas Hatta, meliputi pembangunan infrastruktur dan transportasi seperti pengembangan jalan akses, persediaan air bersih, pembangkit listrik, dan juga pelabuhan air dan udara guna mewujudkan suatu kawasan industri baru yang terintegrasi.

Hatta memaparkan pembentukan tim pengarah dan tim teknis akan dilakukan pada 2011 sehingga "master plan" area prioritas metropolitan itu diharapkan selesai pada akhir tahun depan.

Pada 2012 diharapkan studi kelayakan atau "feasibility study" bisa diselesaikan dan pada 2013 proyek-proyek tersebut bisa langsung dikerjakan.

"Pendanaan akan kita bicarakan dengan menggabungkan antara `public-private partnership`, juga `foreign direct investment` dari Jepang, swasta Jepang, dan juga sewasta kita, dan tentu `soft loan`," jelas Hatta.

Ia mengatakan proyek pembangunan area prioritas metropolitan itu akan dilakukan dalam dua tahap. Periode pertama pada 2010-2014, dan periode kedua pada 2014-2020.

Menurut Hatta, proyek kerja sama Indonesia-Jepang tersebut belum bisa ditentukan nilai keseluruhannya.
(D013/A023)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010