Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengambil alih tetapi memilih menunggu hasil penyelesaian kasus "kaburnya" mafia pajak Gayus Tambunan ke Bali oleh Polri.

"Kalau melihat kasusnya masih ditangani Polisi ya jadi diselesaikan saja dulu sambil kita lihat hasilnya," kata pimpinan KPK, M Jasin, di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, ia mengatakan KPK akan menindaklanjuti kasus Gayus yang lain memang terdapat bukti yang kuat adanya tindak pidana korupsi.

"Jadi kita tetap mengumpulkan alat bukti, atau mendukung penyidikan Polri," ujar dia.

Lebih lanjut, Jasin mengatakan gelar perkara bersama yang dilakukan Polri dan mengundang lembaga penegak hukum lainnya merupakan tahap awal. "Saya yakin akan berlanjut pada kesempatan lain."

Menurut dia, gelar perkara tersebut bermanfaat, utamanya untuk membantu kesulitan yang dihadapi Kepolisian.

Sementara itu terkait penyangkaan pasal terhadap Gayus, ia mengatakan belum tahu apakah hanya gratifikasi saja yang dapat dikenakan.

Namun menurut Jasin, apabila terbukti pemberi sengaja memberi suap agar keinginannya tercapai, maka sangkaan terhadap tersangka kasus tersebut tidak hanya sekedar gratifikasi.(V002/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010