Tangerang (ANTARA News) - Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Jakarta (Kamjak) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat Tangerang Selatan, Banten, menilai pemerintah masih lamban dalam memberantas korupsi.
"Pemerintah masih belum sungguh - sungguh dalam pemberantasan korupsi. Terbukti dengan masih banyaknya pelaku yang belum terjerat," kata Koordinator Aksi demo dari KAMMI UIN Syarif Hidayatullah, M Iqbal saat menggelar aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kampus, Kamis.
Iqbal menjelaskan, Berdasar data Indonesia Corruption Watch pada periode 2005 sampai Juni 2008. Dari 1.184 terdakwa korupsi yang disidang di pengadilan umum, 428 orang diantaranya vonis bebas.
"Kalau melihat data tersebut, berarti pemberantasan korupsi belum berhasil dan tidak sesuai harapan," katanya sambil berorasi.
Ditambahkannya, banyaknya kasus korupsi yang masih belum terselesaikan seperti kasus Bank Century, Kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan, merupakan bukti bahwa pemerintah masih inkonsisten dalam menerapkan kebijakan soal pemberantasan korupsi.
"Kasus century mengambang, kasus Gayus juga belum membuka aktor dibelakang Gayus. Inikan sama saja pemerintah masih lamban. Gayus yang hanya pegawai biasa. Ini pasti ada dalangnya. Jadi, pemerintah harus tegas," katanya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mengajak masyarakat serta seluruh elemen mahasiswa untuk terus turun ke jalan menyuarakan ketidakpuasan bangsa ini atas sikap belum selesainya pemberantasan korupsi.
Mereka juga mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar bertindak dan berani untuk mengambil alih seluruh kasus korupsi yang bahkan telah menembus aparat penegak hukum di tingkat kejaksaan dan kepolisian.
"Kami juga berharap KPK mau bertindak tanpa pandang bulu," katanya.
Setelah puas berorasi di halaman kampus, ratusan mahasiswa yang juga terdiri dari Aliansi Mahasiswa Ilmu Politik UIN (ASIK-UIN) melanjutkan aksinya ke Bunderan HI.
"Penuntasan kasus-kasus korupsi ini harga mati. Jangan pernah takut kepada pejabat manapun," katanya. (ANT-154/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010