Banda Aceh (ANTARA News) - Seratusan mahasiswa dan korban konflik memajang sebanyak 91 foto korban hilang semasa konflik, di pagar Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis, sebagai desakan segeradibentuknya Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Aksi itu merupakan lanjutan dari unjukrasa yang digelar di lokasi sama, Rabu (8/12), menuntut Pemerintah Aceh membentuk KKR untuk mengungkap kebenaran dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)terjadi semasa Aceh berkonflik.
Pemajangan foto korban konflik itu mengundang perhatian pengguna jalan yang berjejer di pinggir pagar menyaksikan satu persatu foto, sehingga membuat jalan Daud Beureeh tepatnya di depan Gedung DPRAsempat macet.
Massa pengunjukrasa yang datang dari berbagai daerah di Aceh itu menduduki Gedung DPRA sejak kemarin, karena Pemerintah Aceh dinilai belum menunjukkan sikap seriusnya memenuhi tuntutan mereka.
Kordinator aksi Herlin mengatakan, pihaknya meminta DPRA dan eksekutif Aceh menggelar sidang utama untuk membahas pembentukan qanun KKR Aceh agar korban konflik mendapat keadilan.
Pembentukan Qanun KKR merupakan amanah dari UU nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh yang dinilai seharusnya sudah disahkan oleh DPRA, mengingat empat tahun sudah UU tersebut disahkan.
"Jika mereka tidak mau menggelar sidang istimewa maka kami akan terus menduduki gedung ini," katanya.
Ketua DPRA, Hasbi Abdullah kepada massa sebelumnya telah berjanji pihaknya akan membahas pembentukan qanun KKR mulai Januari 2011, karena dalam bulan ini legislatif sedang meparipurnakan beberapa qanun prioritas.
Menurut dia berlarutnya pembentukan KKR Aceh akibat belum disahkannya UU KKR oleh Pemerintah Pusat.
"Dalam UU Pemerintah Aceh disebutkan bahwa KKR Aceh mengacu kepada KKR nasional. Nah sekarang KKR nasional belum dibentuk," ujarnya.
Meski Hasbi sudah menjelaskan bahwa untuk menggelar istimewa membahas pembentukan KKR butuh waktu dan persiapan matang, namun massa tetap ngotot menuntut kesediaan DPRA menggelar sidang tersebut. (ANT-187*BDA1/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010