Sentani (ANTARA News) - Rencana masyarakat adat dari Kampung Ifar Besar, Yahim, dan Kampung Yobe, pada Kamis batal menduduki landasan pacu dan tempat parkir pesawat.

Berdasarkan informasi di lapangan, mereka tetap akan mendukuki bandara itu tapi pada Jumat (10/12) mulai pukul 06.00 waktu Indonesia Timur.

Pendudukan bandara sebagai aksi menuntut ganti rugi tanah hak ulayat yang sekarang digunakan sebagai Bandara Kelas Satu Khusus Sentani. Mereka juga memprotes penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) 2010 di Dinas Perhubungan Bandara Sentani yang tidak mengakomodir putra asli pemilik tanah.

Wakapores Jayapura Kompol Christ Pusung di Sentani mengatakan, berdasarkan pengajuan izin ke pihak kepolisian Polres Jayapura, para pendemo akan menduduki bandara dalam tiga hari berturut-turut mulai hari ini.

"Kemungkinan besar mereka baru laksanakan besok, tapi ijinnya mulai hari ini," kata Wakapolres Christ Pusung.

Meskipun rencana tersebut belum terlaksana, kata Christ Pusung, pihaknya sudah menyiapkan gabungan anggota dari Brigade mobil (Brimob) Polisi Daerah (Polda) Papua dan anggota Polres Jayapura sebanyak 2 satuan setingkat kompi (SSK).

Disinggung tentang rencana masyarakat akan menduduki kawasan terlarang di bandara, kepolisian tetap berpedoman pada UU nomor 1 tahun 2009 tentang perhubungan dimana tidak boleh ada kegiatan di area terlarang kecuali kegiatan bandara.

Christ Pusung mengatakan akan melakukan pendekatan, himbauan, dan negosiasi bagi masyarakat jika tidak dihiraukan, pihaknya tetap mengambil tindakan kepolisian.

"Kami tetap berpedoman pada aturan karena kasawan itu adalah daerah terlarang yang tidak ada kegiatan di sana kecuali kegiatan bandara," ungkapnya.

(KR-HLM/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010