Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyetujui penambahan volume bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 1,87 juta kiloliter dari sebelumnya 36,51 juta menjadi 38,38 juta kiloliter pada tahun 2010.
Kesepakatan tersebut diambil Komisi VII DPR dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis.
Dengan persetujuan DPR itu, maka volume 38,38 juta kiloliter terdiri atas premium 23,13 juta kiloliter, solar 12,86 juta kiloliter, dan minyak tanah 2,39 juta kiloliter.
Sementara, kuota APBN Perubahan 2010 ditetapkan sebesar 36,51 juta kiloliter yang terdiri atas premium 21,45 juta kiloliter, solar 11,25 juta kiloliter, dan minyak tanah 3,8 juta kiloliter.
Tambahan volume itu berupa premium 1,675 juta kiloliter, sehingga 108 persen dari kuota APBN Perubahan sebesar 21,45 juta kiloliter dan solar 1,61 juta kiloliter atau 114 persen dari kuota 11,25 juta kiloliter.
Sementara, volume minyak tanah mengalami pengurangan dari 3,8 juta menjadi 2,39 juta kiloliter atau terealisasi 63 persen.
Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, persetujuan DPR dikarenakan kuota subsidi BBM dalam APBN Perubahan 2010 masih mencukupi menyusul realisasi harga minyak yang di bawah target.
"Jadi, meski volume BBM naik, kuota subsidi tidak terganggu," katanya.
Namun, Satya menambahkan, pihaknya meminta pasokan BBM bersubsidi ke masyarakat tidak mengalami gangguan. "Tidak boleh lagi ada cerita soal kelangkaan dan gangguan distribusi," katanya.
Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Dewi Ariyani mengatakan, pihaknya meminta data rinci pengguna BBM subsidi.
(K007/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010