Melbourne (ANTARA News) - Seorang personil senior jagabaya yang memeriksa kondisi seorang perempuan yang sakit jiwa dengan risiko melakukan bunuh diri membawa perempuan tersebut ke apartemannya dan melakukan hubungan seks dengan dia, demikian keterangan dalam satu pemeriksaan pengadilan.

Tindakan itu dilakukan selama pertengahan 2000-an, ketika Huy Quach menjalani kehidupan ganda, menegakkan hukum di satu sisi dan di sisi lain menggunakan serta mengedarkan narkotika kepada orang lain, demikian kesaksian di Victorian County Court, Australia, sebagaimana dikutip dari AAP-OANA.

Perincian aksi kriminal Quach sekarang dapat diungkapkan, setelah pengadilan mencabut perintah penekanan pekan ini.

Quach, mantan seorang petugas di kantor pos Box Hill di Melbourne, mengakui kesalahannya melakukan penyelewengan di kantor layanan masyarakat setelah berhubungan seks dengan seorang perempuan (20), yang memiliki gangguan jiwa.

Proses pemeriksaan pengadilan itu pada Kamis bahwa perempuan tersebut terbangun dan menemukan Quach di ruang duduk tempat tinggalnya setelah ia melakukan pemeriksaan kesejahteraan pada pagi hari pada 2007.

Quach menyarankan perempuan itu bahwa mereka bisa pergi untuk menikmati camilan, tapi ia berkeras untuk membawa dia ke apartemennya dan mengadakan hubungan seks dengannya.

Quach sudah menjalani hukuman selama delapan tahun dan tiga bulan atas pelanggaran lain, termasuk perkosaan seorang perempuan pada 2004. Perempuan tersebut terkejut saat terbangun dan mendapati Quach menggaulinya setelah mereka bertemu di satu klub malam.

Ia juga menghadapi hukuman atas lima tuntutan, antara lain memiliki narkotika dan melakukan pelecehan di kantor layanan umum, setelah Quach mencegah polisi menyelidiki kamar hotel seorang temannya, tempat kokain digunakan.

Seorang hakim County Court membebaskan dia dari tuntutan memperkosa seorang perempuan lagi.

Hakim Meryl Sexton, yang menghukum dia pada April, mengatakan Quach telah menyelewengkan posisinya sebagai personil polisi dan menggunakan kokain "dengan sebebas-bebasnya".
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010