pengusaha seharusnya dengan segera mengalokasikan anggarannya dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Latasha Safira mengatakan kapasitas pekerja perlu ditingkatkan untuk memperkecil skill gap atau kesenjangan keahlian yang menjadi penyebab pelaku usaha sulit menyerap lulusan institusi pendidikan di Tanah Air.

“Tidak hanya peningkatan kompetensi dasar dari sekolah, peningkatan kapasitas pekerja juga seharusnya menjadi satu isu yang harus disuarakan para pekerja dan menjadi perhatian dunia industri,” kata Latasha dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia memaparkan, merujuk kepada laporan UNICEF tahun 2019, kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa untuk perkembangan mereka adalah kompetensi foundational atau dasar, transferable, digital. dan job-specific atau komptensi khusus untuk pekerjaan tertentu.

Keterampilan dasar mencakup kemampuan berhitung dan literasi. Selanjutnya, transferable adalah kemampuan yang dapat digunakan pada berbagai konteks seperti berpikir kritis, kepemimpinan, dan komunikasi.


Baca juga: Perusahaan diimbau tingkatkan keterampilan pekerja selaras Industri

Sementara itu, kompetensi digital mencakup literasi digital agar nantinya siswa bisa mengikuti perubahan dalam kebutuhan industri. Sedangkan keterampilan job-spesific adalah keterampilan khusus yang dibutuhkan berbagai pekerjaan dalam industri.

Peningkatan kapasitas bisa dilakukan lewat pelatihan, kursus, dan sertifikasi. Para pelaku industri juga wajib melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pekerja yang hasilnya mungkin baru akan terlihat dalam jangka panjang.

“Para pemberi kerja atau pengusaha seharusnya dengan segera mengalokasikan anggarannya dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja. Mereka juga yang akan mendapatkan manfaat kalau para pekerjanya terus up to date dengan berbagai hal yang terkait dengan kapasitasnya sebagai pekerja dan berhubungan dengan industri tempatnya bekerja,” ujar Latasha.

Baca juga: Kemenperin pacu SDM perempuan kuasai teknologi industri 4.0

Penguasaan teknologi digital dan bahasa asing juga menjadi hal-hal yang mulai harus diperhatikan, juga oleh para pekerja. Penerapan teknologi dan penggunaan bahasa akan lebih cenderung mengikuti dunia internasional sehingga kemampuan berkomunikasi, terlebih dalam bahasa asing, menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja Indonesia.

“Pencanangan Industry 4.0 oleh Presiden Joko Widodo harus direspon positif oleh dunia industri dan para pekerja yang sebaiknya tidak melulu menyuarakan hal-hal yang sudah sering didengar seperti soal upah. Para pekerja seharusnya juga aware terhadap edukasi yang seharusnya mereka dapatkan sebagai seorang pekerja. pun dunia industri juga sudah seharusnya merespon hal ini melalui penyediaan kegiatan untuk peningkatan kapasitas pekerja,” ucap Latasha.


Baca juga: RI-Jepang tempa SDM industri otomotif berteknologi 4.0 tanah air

Baca juga: Era Industri 4.0, CIPS ingatkan tenaga kerja harus siap bersaing

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021