Selama pandemi berjalan dua tahun, pekerja kami tidak ada satupun yang di-PHK,
Jakarta (ANTARA) - Para petani sawit yang bekerja sebagai pemetik buah maupun mengelola lahan di Perkebunan Sawit Sukamaju PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak terdampak pandemi.
"Selama pandemi berjalan dua tahun, pekerja kami tidak ada satupun yang di-PHK," kata Asisten Kepala Wakil Manajer PTPN VIII Unit Sukamaju Dadan Ramdan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dadan menjelaskan PTPN VIII di perkebunan sawit Sukamaju mempekerjakan 256 orang yang bertugas memetik atau menurunkan buah sawit saja, sementara 300 orang lainnya bertugas melakukan pemeliharaan seperti menyemprotkan pupuk atau membersihkan vegetasi di sekitar lahan kebun sawit.
Baca juga: Bupati Aceh Tamiang ajak petani sukseskan program sawit rakyat
Dia menyebutkan setiap petani sawit bisa mendapatkan upah rata-rata Rp5 juta per bulan. Namun pendapatan tersebut bisa bertambah apabila produksi sawit lebih tinggi menjadi sekitar Rp7 juta per bulan.
Terlebih lagi harga CPO sempat menyentuh Rp12.500 per kg beberapa waktu lalu dari yang biasanya berkisar di harga Rp9.000 per kg. Kenaikan harga CPO tersebut juga berdampak pada pendapatan pekerja.
Dadan menerangkan PTPN VIII mempekerjakan masyarakat sekitar perkebunan untuk menjadi petani yang bertugas memetik buah ataupun memelihara lahan kebun sawit. "Ya dari warga sekitar saja, dari Cibadak, dari Cikidang," katanya.
Baca juga: Aspekpir dukung percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat
PTPN VIII memiliki delapan wilayah kebun sawit di unit Sukamaju Cikidang Sukabumi. Produksi delapan kebun tersebut bisa mencapai 800 sampai 1.200 ton tandan buah segar (TBS) per hari. Jika diolah menjadi CPO atau minyak kelapa sawit mentah bisa menghasilkan 160 hingga 240 ton minyak kelapa sawit per hari.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021