Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN serta Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman terkait kemitraan koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (UMKM/IKM) dalam rantai pasok BUMN dengan nilai kerja sama Rp52,23 miliar.

“Dalam rangka implementasi kegiatan ini, sebagai pilotting, Kementrian Koperasi dan UKM akan bermitra dengan enam BUMN. Antara lain PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Perhutani, PT Krakatau Steel, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero,” ujar Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop-UKM Hanung Harimba di Gedung Paviliun Smesco, Jakarta, Jumat.

Isu strategis terkait rantai pasok menjadi perhatian, karena masih rendahnya kemitraan koperasi, UMKM dan IKM terhubung dalam rantai nilai global (global value chain). Saat ini keterlibatan UMKM pada rantai pasok juga masih minim, hanya mencapai 6,3 persen dalam rantai nilai global.

Pada bulan Juli 2021, dikatakan pihaknya telah rapat bersama enam BUMN tersebut mengenai peluang kemitraan UMKM dalam rantai pasok BUMN.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa BUMN akan membantu dalam mengkurasi dan menyeleksi koperasi UMKM/IKM yang telah terdaftar dan hadir dalam rapat agar produknya dapat masuk rantai pasok BUMN.

“Dari verifikasi BUMN terhadap data koperasi UMKM/IKM, terdapat 9 UMKM/IKM yang dapat bermitra dengan enam BUMN dengan estimasi nilai kerjasama sebesar Rp52,23 miliar,” ujar dia.

Adapun koperasi dan UMKM lainnya yang mendaftar masih dalam tahap seleksi dan verifikasi oleh BUMN.

Selain kerja sama tersebut, ungkapnya, Kemenkop-UKM juga memiliki program strategis lain dari yaitu memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Misalnya melalui digitalisasi hingga memperkuat lokal brand agar bisa go global,” kata Hanung.

Baca juga: Kemenkop-UKM dan MSC kerja sama untuk persiapan menuju ekonomi digital
Baca juga: Teten Masduki: Realisasi BPUM 2021 capai 92,35 persen
Baca juga: Kemenkop-UKM usul pagu anggaran tahun 2022 Rp1,44 triliun

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021