"Sampai saat ini belum ada arahan langsung dari Presiden," ujar Julian di sela-sela kunjungan kerja Presiden di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia hanya mengatakan sampai saat ini memang telah ada kriteria yang cukup jelas bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga dalam kabinet.
Kriteria itu, menurut dia, antara lain kontrak kinerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani sejak awal terpilihnya seorang menteri dalam kabinet.
Kontrak kinerja itu, lanjut Julian, selanjutnya dijabarkan dalam bentuk program-program yang kemudian diberi penilaian oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diberi tugas oleh Presiden untuk mengawasi pencapaian program tersebut.
"Setelah satu tahun ada evaluasi dilakukan secara rutin dalam hal ini ditugaskan kepada UKP4. Sudah ada laporan dari UKP4 namun saya tidak bisa memastikan akan berakhir sampai pada reshuffle (perombakan kabinet-Red)," demikian Julian.(*)
(T.D013/Z002/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010