Bali (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengingatkan pers tidak larut untuk menjadi bagian dari konglomerasi atau kekuatan kapital karena hanya kepentingan publik yang luaslah yang patut diperjuangkan oleh pers.

"Hanya kepentingan publik yang lebih luaslah yang patut diperjuangkan oleh pers, dan bukan kepentingan pemilik modal atau kekuasaan politik mana pun! Inilah sebabnya ungkapan 'no money, no voice' harus dicegah menjadi praktik yang umum dalam pers dan jurnalisme di negeri mana pun yang menganut demokrasi," kata Djoko.

Dalam pidatonya dalam Lokakarya "Wartawan: Akuntabilitas Media dalam Situasi Krisis", yang merupakan rangkaian Forum Demokrasi Bali (BDF) III di Bali, Rabu, Djoko mengatakan, dengan kemerdekaan pers yang dimilikinya maka media massa dapat menentukan apa yang baik dan buruk, apa yang benar dan salah, apa yang betul dan keliru, apa yang patut dan buruk, serta apa yang pantas dan tercela.

Media massa juga memiliki jangkauan atau kapasitas mempengaruhi yang sangat luas dalam ruang publik, melebihi entitas serta lembaga lainnya

"Saya menaruh harapan yang sangat besar agar insan pers dan media massa, mulai dari para jurnalis yang bekerja di lapangan dan pemimpin redaksi hingga pemilik, menyadari implikasi penting dari setiap pilihan sudut berita kepada seluruh dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam sebuah masyarakat," katanya seraya meminta jurnalis dan berbagai asosiasi jurnalis serta lembaga pers ikut menegakkan etika profesi jurnalisme.

Ia menilai seluruh pihak tanpa terkecuali wajib mengembangkan kebijakan politik, moral, dan etis yang diperlukan untuk membuat kemerdekaan pers betul-betul digunakan untuk memperkuat demokrasi sebagai sebuah institusi modern yang secara sekaligus merupakan pengintegrasian di antara tiga hal utama yang tidak terpisahkan.

"Pertama, demokrasi sebagai cara --yaitu: dialog, musyawarah, pemilihan, protes, unjuk rasa, petisi, dan sebagainya--, kedua, demokrasi sebagai nilai-nilai dan prinsip --yaitu antara lain tanpa kekerasan, cara-cara damai, kebebasan dan kesetaraan-- serta ketiga, demokrasi sebagai tujuan --yaitu kemakmuran dan keadilan yang permanen dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah menjaga kebebasan pers karena lima alasan yaitu, untuk menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, memastikan publik memiliki informasi yang memadai tentang bagaimana kekuasaan di tiga cabang pemerintahan --legislatif, eksekutif, dan judisial-- dijalankan.

Kemudian, menjamin tersedianya ruang publik yang sangat penting bagi terjadinya pertukaran diantara berbagai ide, aspirasi, dan kepentingan yang berkembang dalam masyarakat, menyediakan akses kepada publik untuk secara aktif terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik dan memberi penguatan pada gagasan pengawasan kekuasaan pada umumnya, dan keseimbangan diantara pilar-pilar demokrasi pada khususnya.

Djoko juga mengatakan bahwa dalam banyak hal, baik-buruknya perkembangan sebuah negeri, sesungguhnya ditentukan oleh "cara" jurnalis memotret apa yang terjadi di sekelilingnya.

"Sebuah peristiwa yang sama dapat menghasilkan 1.000 potret dengan sudut yang berbeda. Semuanya menghasilkan potret diri tentang "realitas yang ada".

Namun apa yang dipilih oleh jurnalis untuk diberitakan itulah yang kemudian dibaca, ditonton, dan kemudian dimengerti sebagai "realitas yang nyata" di depan publik," katanya.

Pada 9-10 Desember 2010, Indonesia menggelar Forum Demokrasi Bali (BDF) III yang dihadiri oleh tiga kepala pemerintahan negara sahabat yaitu Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak sebagai ketua bersama, Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.

(G003/A011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010