"Kami tengah melakukan penelitian lebih mendalam dan ke depan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, di Semarang, Rabu.
Bibit mengatakan bahwa ada beberapa kemungkinan untuk mengambilalih kasus Gayus tersebut, yakni dengan terlebih dahulu melihat permasalahannya.
"Pertama, kita akan melihat dahulu permasalahannya secara keseluruhan, apa yang sudah dikerjakan dan apa yang bisa diteruskan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa KPK masih menunggu hasil penelitian tersebut serta hasil koordinasi. Termasuk kemungkinan apakah kasus Gayus tersebut jalan terus dan KPK menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan yang lain.
"Nanti tergantung hasil koordinasi. Bisa juga kasus ini jalan terus dan kita menangani kasus yang lain," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, mengatakan bahwa sudah selayaknya kasus Gayus diambilalih KPK dan tidak perlu harus menunggu terlalu lama.
"Banyak persidangan yang menghadirkan saksi, banyak celah yang menjadi pintu masuk KPK untuk mengambil kasus Gayus dan tidak perlu ada koordinasi," katanya.
Menurut KP2KKN, untuk kasus Gayus yang sudah ditangani oleh Kepolisian sebaiknya diteruskan dan KPK dapat mengambil kasus yang lain berdasarkan data yang muncul dalam persidangan.
"Tidak perlu menunggu kasus dilimpahkan dan tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Kalau KPK tidak mau, lalu harapan masyarakat harus digantungkan ke mana lagi?," katanya.
Eko menambahkan bahwa harapan semua masyarakat adalah menginginkan KPK tangani kasus Gayus.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010