Batam (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN membagikan sertifikat lahan untuk warga yang menempati Pulau Pelampong di Kota Batam Kepulauan Riau, pulau terluar NKRI yang berhadapan dengan Singapura.

"Ada tiga kepala keluarga yang kami serahkan sertifikat lahan di Pulau Pelampong," kata Wakil Menteri ATR Surya Tjandra dalam kunjungannya ke Pulau Pelampong Kota Batam Kepri, Kamis.

Ia sengaja langsung datang ke pulau terluar itu, untuk bertemu dengan warga di sana. Meski hanya dihuni tiga KK, namun mereka telah menjaga dan merawat keutuhan wilayah NKRI.

Baca juga: 755 Warga Gowa terima Sertifikat tanah gratis dari BPN

Surya menyatakan, warga yang tinggal di pulau terluar harus mendapatkan kepastian hukum dengan memberikan sertifikat lahan, agar semangat menjaga dan merawat pulau.

"Kalau enggak ada sertifikat, malas juga menanam. Pulau Pelampong kalau enggak dirawat, jangan-jangan bisa lepas," kata dia.

Karena itu, pemerintah langsung datang demi memastikan "Negara Hadir" di pulau perbatasan, paling ujung yang berhadapan dengan Singapura.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan warga berhak untuk mengagunkan sertifikat lahan ke bank, meskipun merupakan tanah di pulau terluar.

"Diagunkan ke bank, engak apa. Tanahnya tetap di sini. Yang penting itu ada penguasaan efektif. Kalau agunkan ke bank itu hak mereka, tapi bank musti hitung ada nilai ekonomis atau tidak, enggak sesederhana itu," kata dia.

Selain sertifikat lahan untuk warga Pulau Pelampong, pihaknya juga menerbitkan sertifikat Pulau Batu Berhenti. Pulau karang yang juga pulau terluar NKRI, berhadapan dengan Singapura.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemberian seritifkat lahan untuk warga di pulau teluar sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah kepada rakyatnya.

"Ini bentuk perhatian pemerintah," kata dia.

Baca juga: Guspurla Koarmada III salurkan bantuan untuk prajurit pulau terluar
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan 5.000 sertipikat di Jaksel

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021