dalam rangka mendukung kelestarian dan penyelamatan satwa di Provinsi Maluku

Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku meminta dukungan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk melanjutkan pembangunan Pusat Konservasi Satwa Maluku (PKSM) di Kota Ambon.

"Pada tahun 2021 ini kita melaksanakan salah satu kegiatan pembangunan Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kota Ambon. Ini adalah program prioritas nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendukung kelestarian dan penyelamatan satwa di Provinsi Maluku," kata Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan pembangunan PKSM bertujuan untuk kegiatan konservasi satwa, edukasi, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang akan bermanfaat juga untuk generasi muda Maluku.

Baca juga: BKSDA Maluku siapkan translokasi buaya masuk desa di Buru Selatan

"Maka itu, saya berharap Pak Gubernur, selaku Pemerintah Provinsi Maluku dapat bekerja sama dan membicarakan hal ini dengan BKSDA. Ini juga sudah ada dukungan dari pemerintah pusat, kami siap. Kenapa di daerah lain bisa, lalu Maluku tidak. BKSDA hadir untuk menjembatani itu," kataya.

Ia menjelaskan banyak satwa di Maluku yang hidup bebas di luar habitatnya, dan terjadi pemanfaatan secara ilegal. Karena itu, PKSM akan menjadi tempat sementara untuk satwa-satwa sitaan BKSDA, bahkan untuk satwa temuan di luar wilayah Maluku. Fasilitas itu akan dilengkapi dengan dokter hewan sebelum akhirnya satwa dilepasliarkan.

"Jadi sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan. Apa yang kurang mari kita lengkapi. Jangan lihat dari pembangunan, tapi fungsinya ke depan," katanya.

Baca juga: Dilepasliarkan, 25 ekor burung dilindungi di Maluku Utara

Sebelumnya, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku sempat menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan PSKM yang dikerjakan BKDSA Maluku di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Lokasi yang merupakan lahan eks Kanwil Kehutanan Maluku ini sudah seharusnya diserahkan ke Pemprov Maluku. Hanya saja, Kepala BKSDA Maluku, Danny Pattipeilohy tidak pernah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku saat membangun gedung tersebut," kata Kasie Penegakan Hukum Dishut Maluku, Jerold Leasa pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: Meranti merah jadi petunjuk daerah jelajah babirusa di Pulau Buru

Dishut menilai selama ini tidak ada koordinasi dari BKSDA tentang proyek PKSM, sehingga meminta Menteri LHK Siti Nurbaya menghentikan pembangunan fasilitas tersebut, hingga persoalan aset eks Kanwil Kehutanan Maluku diselesaikan oleh Menteri Keuangan.

Selain menyurati Kementerian LHK, Dishut Provinsi Maluku juga telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan RI, sebab aset berupa lahan tersebut belum diserahkan ke Pemprov Maluku.

Baca juga: BBKSDA Papua kembalikan 12 satwa ke habitatnya

Pewarta: Winda Herman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021