Beradaptasi untuk hidup bersama dengan kondisi kenormalan baru

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah sekolah di DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

“PTM terbatas di sekolah kami menerapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan pemerintah,” ujar Superintendent Global Sevilla School, Michael Thia, di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan sejak awal pihaknya sudah menerapkan kesiapan pembelajaran dengan metode blended learning. Sekolah tersebut siap menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring ataupun secara tatap muka.

“Kami berkomitmen dan memastikan kedua metode tersebut mendapatkan kualitas yang sama tanpa membedakan satu metode dengan metode lainnya,” terang dia.

Peserta didik dan orang tua, lanjut Michael, sangat antusias dengan diselenggarakannya PTM terbatas. Hal itu dikarenakan memudahkan siswa untuk berinteraksi dengan guru. Interaksi sosial di sekolah juga dipandang sangat penting bagi kesehatan mental dan kesejahteraan mental para siswa di sekolah kami.

Baca juga: Pelaksanaan PTM di 108 sekolah wilayah II Jaktim berjalan lancar

Selain mengikuti protokol kesehatan yang ketat, pelaksanaan PTM terbatas juga sesuai dengan aturan dari Pemprov DKI Jakarta tentang kapasitas murid yang menjalani PTM hanya boleh 50 persen dari total kapasitas, fasilitas serta infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, penyediaan sanitasi tangan di setiap sudut lokasi lantai dan sebagainya. Juga jarak antarsiswa minimal 1,5 meter dengan sesama, melakukan pengecekkan suhu tubuh, dan memastikan memakai masker dengan benar.

“Meskipun telah menjalani peraturan protokol kesehatan yang ketat, kami sadar atas kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Untuk itu, kita harus beradaptasi untuk hidup bersama dengan kondisi kenormalan baru saat ini. Kita membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota komunitas sekolah,” imbuh dia.

Sebelumnya juga menyelenggarkaan kegiatan vaksinasi bagi siswa yang berusia 12 tahun ke atas. Michael juga memastikan semua pendidik dan tenaga kependikan telah mendapatkan vaksinasi.

Sekolah tersebut juga mendapatkan proses pengawasan dan verifikasi persiapan matang dalam pembukaan PTM terbatas dari pemerintah. Sekolah juga membuat jadwal kelas sesuai arahan yang tercantum pada kebijakkan PTM terbatas. Semua siswa dan pendidikan diwajibkan mengisi form monitoring kesehatan untuk mengetahui pelacakan kesehatan.

“Kami memberikan kebebasan bagi orang tua untuk menentukan atau mengizinkan apakah anaknya diperbolehkan untuk mejalani PTM terbatas atau melakukan pembelajaran secara daring. Kami siap untuk memberikan pelayanan dengan kualitas sama apapun yang menjadi keputusan dari orang tua,” terang dia.

Baca juga: Pemkot Jakpus catat masih ada 1.748 pelajar belum mendapat vaksin

Baca juga: Pemkot Bekasi resmi gelar PTMT jenjang SMP

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021