Masih ada desa yang belum memiliki bidan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengharapkan setiap desa perlu mempunyai setidaknya satu bidan untuk dapat membantu mengatasi percepatan penurunan stunting.
“Isu stunting di tingkat pusat hingga kabupaten kota sudah cukup mendapat perhatian tinggi. Namun di tingkat desa, untuk perubahan perilaku pelayanan kesehatan terkait pencegahan stunting, seperti layanan antenatal care (pemeriksaan kehamilan) atau perawatan bayi baru lahir masih belum terasa gaungnya,” kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Rencana Aksi Nasional akan dilaksanakan oleh BKKBN untuk percepatan penurunan stunting, melalui pendekatan keluarga berisiko.
Pendekatan tersebut antara lain penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.
Hal itu dilakukan dikarenakan pihaknya ingin menempatkan diri untuk menjadi pendamping keluarga, baik sebelum hamil atau pra-nikah, hamil dan masa interval, dengan dukungan dari penyuluh KB, Kader dan PKK.
“Kemudian juga kami mengusulkan kepada Bapak Menteri Kesehatan agar bidan di tiap desa itu harus dan wajib ada. Menurut IBI (Ikatan Bidan Indonesia) masih ada desa yang belum memiliki bidan dalam hal ini adalah bidan pemerintah,” ujar dia.
Baca juga: BKKBN: Tiga provinsi memiliki angka prevalensi stunting tinggi
Baca juga: BKKBN: Kolaborasi kunci tangani gizi buruk hingga stunting
Hasto menjelaskan upaya pencegahan stunting sudah banyak dilakukan, baik melalui intervensi sensitif seperti sanitasi, air bersih, kemiskinan, dan pendidikan maupun intervensi spesifik pada saat pra-nikah, hamil dan interval. Dia mengatakan bisa mempertajam intervensi spesifik, karena jumlah anggaran yang terbatas terlebih lagi karena pandemi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait dengan pemenuhan satu desa satu bidan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan untuk menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan.
Disebutkan pihaknya juga akan membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar bisa dilaksanakan di kabupaten dan kota terkait dengan hal tersebut.
"Berbagai upaya penguatan, seperti peningkatan kualitas program, penguatan edukasi kesehatan dan gizi, penguatan manajemen intervensi di puskesmas dan posyandu yang dilakukan secara komprehensif dalam sistem surveilans yang berkelanjutan," ucap Budi.
Pada aspek kesehatan, kata dia, percepatan penurunan stunting akan dilaksanakan melalui intervensi spesifik yang ditujukan kepada kelompok sasaran yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Intervensi tersebut, akan berfokus pada penguatan pelayanan kesehatan dan gizi, serta dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang di semua level pelayanan, mulai dari posyandu hingga rumah sakit.
Baca juga: BKKBN: Posyandu punya fungsi strategis turunkan angka stunting
Baca juga: BKKBN: Presiden teken Perpres 72 Tahun 2021 jadi acuan atasi stunting
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021