Jakarta (ANTARA) - Platform kolaborasi industri hiburan Eventori melalui V-Entertainment menghadirkan Virtual Indonesia Validation and Distribution (VID) yang akan menjembatani kreator dengan penerbit lagu sehingga mereka bisa mendapat ruang dan perlidungan memproduksi lagu cover.
"Kami menjembatani kreator dengan publisher dengan menyediakan katalog lagu-lagu yang telah diurus lisensi sinkronisasinya. Kreator cukup menghubungi kami untuk mengetahui lagu-lagu mana yang bisa dibuat cover tanpa khawatir masalah hak cipta," ujar Manajer Bisnis V-Entertainment, Ivan Edbert dalam siaran persnya, dikutip Kamis.
Dia mengatakan, kreator akan menerima bagi hasil dari monetisasi YouTube dan semuanya didasarkan pada kerja sama yang transparan sehingga baik kreator dan penerbit lagu mendapatkan manfaat dari sebuah konten cover yang diunggah di YouTube.
Inisiatif ini hadir melihat potensi masalah hukum yang dialami kreator konten termasuk musisi yang memproduksi lagu cover dan mengunggah karya di YouTube akibat sistem monetisasi memungkinkan pemegang hak cipta mengendalikan karya yang telah diakui hak ciptanya.
Baca juga: Royalti hak cipta lagu diberikan kepada pencipta dan pemegang hak
Para kreator yang kemudian membuat konten berdasarkan karya berhak cipta tersebut wajib membayar lisensi sinkronisasi (synchronization license) kepada penerbit lagu untuk menentukan siapa saja yang mendapatkan hak mensinkronisasi lagu dengan visual dan mendapatkan kompensasi dalam bentuk uang.
Hanya saja dalam praktiknya cenderung tak mudah bagi kreator untuk menghubungi dan mengurus lisensi sinkronisasi dengan penerbit lagu.
Untuk mengatasi masalah ini, sebenarnya YouTube menyediakan sistem Content ID atau sidik jari digital untuk menganalisis setiap video yang diunggah dan menentukan apakah video tersebut mengandung material dengan hak cipta, mulai dari rekaman audio, komposisi, sampai dengan video.
Dengan adanya Content ID, jika seseorang mengunggah lagu cover, YouTube akan tahu yang bersangkutan bukanlah pemegang hak cipta lagu tersebut.
Penerbit lagu sebagai pemegang hak cipta dapat mengklaim lagu tersebut dan semua hasil dari video tersebut akan menjadi milik penerbit lagu, bukan kreator.
Mengetahui ini, maka inisiatif VID pun dihadirkan. Pada tahap awal, V-Entertainment menjalin kerja sama dengan label rekaman Aquarius Pustaka Musik dan Demajors Independent Music Industry sebagai pemilik Content ID.
Para musisi dan kreator konten yang tergabung dalam inisiatif VID pun berharap kerja sama ini dapat mendukung dengan cara saling mention, swipe up, atau pemanfaatan fitur-fitur media sosial lainnya.
"Selama ini untuk masalah licensing dan pembagian pendapatan hanya bergantung pada Content ID YouTube. Saya harap dengan saya berpartisipasi dalam VID, licensing dan revenue split bisa lebih jelas dan proses pembuatan konten bisa lebih lancar," ujar Langit Jiwa, salah satu musisi cover yang bergabung pada program VID.
Sementara itu, Direktur Utama Aquarius Pustaka Musik Rita Marlina, mengatakan, beradaptasi dengan keadaan menjadi kunci utama mendukung ide-ide atau inovasi yang bertujuan membantu pergerakan ekosistem industri entertainment maupun musik.
"Harapannya, kolaborasi antara Eventori, Aquarius Pustaka Musik, dan Demajors ini dapat memberikan wadah menghidupkan semangat dan kreativitas para kreator dalam membuat konten musik yang berlisensi serta memiliki sistem proteksi aset yang baik di platform digital," kata dia.
Baca juga: Kominfo dorong Dewan Pers hadirkan Hak Cipta Jurnalistik
Baca juga: Big Hit Music klarifikasi soal hak cipta "Butter" milik BTS
Baca juga: Menkominfo sebut industri hiburan perlu dukungan teknologi digital
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021