Jakarta (ANTARA) - Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan pengisian e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri [stand alone] sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Rabu.
Yado menyampaikan, bandara kelolaan AP II beroperasi dengan menerapkan regulasi yang berlaku di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Lanjut dia, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.
Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi.
“Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi, di mana kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di iOS dan Android kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan.
Calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital di akun PeduliLindungi dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan.
“Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas, karena kartu vaksinasi dan surat hasi tes COVID-19 sudah ada di PeduliLindungi. Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi,” pungkas Yado Yarismano.
Baca juga: Bandara AP II wajibkan aplikasi PeduliLindungi untuk keberangkatan
Baca juga: Kemenkes tegaskan data masyarakat dalam eHAC tidak bocor
Baca juga: BSSN tegaskan data eHAC tersimpan baik, tak ada kebocoran
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021