Kita tidak bisa buka di sini karena bukti tersebut bersifat pribadi

Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Ayu Thalia, selebgram yang mengaku mengalami tindakan kekerasan dari Nicholas Sean, melampirkan percakapan WhatsApp keduanya sebagai bukti dalam proses penyidikan di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami punya bukti-bukti komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di Kepolisian. Di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa yang dimaksud," kata Rudi Kabunang selaku pengacara dari Ayu Thalia di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Putra Ahok sertakan "flashdisk" rekaman untuk laporkan Ayu Thalia

Selain bukti percakapan, juga akan mengajukan bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan perlakuan kasar yang dilakukan Nicholas Sean kepada Ayu Thalia alias Thata Anma.

Namun demikian, Rudi enggan membeberkan secara rinci bukti tersebut karena alasan rahasia dan pribadi.

"Jadi nanti kita akan ajukan bukti di penyidikan. Kita tidak bisa buka di sini karena bukti tersebut bersifat pribadi," kata Rudi. Itu akan dibuktikan di penyidikan apakah terlapor itu melakukan, nanti proses penyidikan yang akan membuktikan," kata Rudi.

Baca juga: Laporkan Sean Purnama, Pengacara Ayu Thalia minta polisi objektif

Sementara itu, Ayu Thalia mengaku bahwa dia melaporkan Sean ke polisi untuk mencari keadilan atas dugaan perlakuan kasar yang Ia terima.
Ayu menuturkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Jangan pihak berwajib ini melihat anak siapa, lalu melakukan hal seenaknya. Karena balik lagi saya perempuan disakitin dan dengan perkara seperti ini, semua perempuan pasti tidak akan terima," kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Nicholas Sean Purnama mengaku siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

"Kita siap menghadapi proses hukum di Polsek Metro Penjaringan agar terang benderang di Polsek Metro Penjaringan bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Putra Ahok siap hadapi laporan Ayu Thalia

Ramzy menjelaskan bahwa Sean memang bertemu dengan Ayu Thalia di dealer mobil kawasan Jakarta Utara. Namun, Sean tidak melakukan kekerasan terhadap Ayu seperti yang disangkakan kepadanya.

"Versi Sean dia-nya ada pertemuan di showroom di mobil dan AT keluar dari mobil sendiri. Kejadian terjatuh, dia keluar dari mobil jatuh, menjatuhkan dirinya. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," ujar Ramzy.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama masih berlanjut.

"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," kata Guruh.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021