dalam acara Gebyar Vaksinasi Jabar pada 28 Agustus 2021, Jabar bisa menyerap 420 ribu dosis vaksin per hari.
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memaparkan sejumlah problematika vaksinasi COVID-19 di provinsi itu yang menemukan banyak tantangan.
"Kita sudah dikasih 18,6 juta dosis (vaksin COVID-19). Sudah disuntikan 14,4 juta atau 77,4 persen. Dosis pertama 25 persen atau 9,4 juta penduduk. Dosis kedua ada 5 juta," kata Ridwan Kamil dalam video berdurasi 9 menit yang diterima wartawan di Bandung, Rabu.
Dengan dukungan gambar "mind mapping" yang ia tampilkan pada sebuah papan tulis, Ridwan Kamil mengatakan untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity maka 75 persen dari total 50 juta penduduk Jabar harus divaksin.
Hal ini artinya, ada 35 juta jiwa warga Jabar yang menjadi target vaksin dan untuk merealisasikan target itu dan Jabar hanya punya waktu empat bulan.
Hal itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, vaksinasi COVID-19 harus selesai akhir tahun 2021.
Kang Emil mengatakan dalam urusan kecepatan vaksinasi COVID-19 dalam dua bulan lalu Jabar baru bisa menyuntikan 50 ribu dosis vaksin per hari dan meningkat menjadi 235 ribu dosis per hari pada akhir Agustus 2021.
Bahkan dalam acara Gebyar Vaksinasi Jabar pada 28 Agustus 2021, Jabar bisa menyerap 420 ribu dosis vaksin per hari.
"Alhamdulillah dua bulan lalu kita masih 50 ribu dosis per hari. Kemarin akhir Agustus kemarin rata-rata 235 ribu per hari. Dan kita testing tanggal 28 Agustus kita bisa 420 ribu," kata dia.
Akan tetapi, banyak kendala yang dihadapi daerah di Jabar yakni distribusi vaksin yang belum proporsional untuk mendorong target vaksinasi tuntas akhir tahun.
Kang Emil mengatakan sesuai perhitungan Jabar perlu 15 juta dosis per bulan agar 37 juta warga Jabar bisa divaksin hingga akhir tahun.
Baca juga: 512 ribu warga ikuti gebyar vaksin Jabar juara
Baca juga: Ridwan Kamil: Tak ada zona merah COVID-19 di Jabar
"Masalah utamanya, suplai vaksin ke kami tidak proporsional. Ada provinsi yang penduduknya sedikit tapi vaksinnya banyak. Ada provinsi besar seperti Jabar vaksinnya sedikit yang ngasihnya. Maka kalau dipersentasekan masih jauh, padahal jumlah vaksinnya saja sedikit," tutur Kang Emil.
"Sehingga kalau Desember mau beres tolong suplai ke jabar tidak kurang 15 juta dosis per bulan," tambahnya.
Permasalahan lainnya, lanjut Kang Emil, teritorial wilayah Jabar menentukan kecepatan vaksinasi dan hal itu sebanding dengan dukungan infrastruktur khususnya pelayanan kesehatan.
Saat ini, Jabar hanya memiliki sekitar 1000 puskesmas di 27 kota kabupaten.
"Teritorial di Jabar itu beragam. Jadi tak bisa dibandingkan dengan yang homogen. Jabar itu ada kota dan kabupaten pedalaman pelosok yang jangkauannya susah secara mobilitas. Infrastruktur juga terbatas dan tidak merata. Jumlah Puskesmas kita hanya 1000-an padahal standar WHO 5000-an," kata dia.
Masalah lainnya ialah Jabar sebagai daerah otonom tak punya kuasa besar dalam menentukan kuota vaksin per daerah dan hal itu menciptakan kendala dalam penyerapan vaksin di daerah.
"Pada saat suplai vaksin tak menentu, urutannya itu pemerintah pusat memberikan kuota kepada kota kabupaten angkanya sudah dikunci. Kemudian provinsi ditugaskan mengirimkan. Jadi memang tugas provinsi ini dalam pandangan saya kurang maksimal karena yang ngatur kuota kota kabupaten itu dari pusat," ujarnya.
Kesimpulannya, lanjut Kang Emil, proses vaksinasi COVID-19 di Jabar tidak akan selesai akhir tahun jika suplai vaksin yang diterima tidak proporsional dengan jumlah penduduk.
"Kalau kata Presiden Jabar harus beres Desember itu membutuhkan kurang lebih 15 juta dosis per bulan. Jadi jangan bicara kurang atau apa kalau suplainya saja tak sebanyak ini. Jadi problemnya itu bukan di daerah tapi suplainya belum masuk. Kalau berhasil menjamin 15 juta dosis per bulan untuk Jabar maka targetnya 500 ribu orang disuntik per hari," katanya.
Baca juga: Jabar urutan pertama nasional progres harian vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pemprov Jabar segera hadirkan Sentra Vaksinasi COVID-19 di mal
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021