Ia mengatakan itu kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, terkait kontroversi mengenai pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Termasuk pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang di mata publik umumnya dianggap terkesan mendikotomikan monarkhi versus demokrasi, dengan mengambil kasus DIY, itu benar-benar menyakitkan banyak pihak," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini tersebut mengatakan, ketika Presiden Yudhoyono kembali berbicara untuk mencoba "meluruskan" pernyataannya, ternyata terlalu normatif, bahkan oleh sementara kalangan dianggap masih bias.
"Malah pernyataan Presiden terakhir untuk mengklarfikasi soal kemelut status DIY belum menyentuh hal substansial yang diperdebatkan sekarang berdasar pernyataannya sebelumnya pada 26 November mengenai sistem monarkhi yang bertabrakan dengan nilai-nilai demokrasi," katanya.
Bagi Paskalis Kossay, pernyataan klarifikasi itu lebih pada kepentingan politik partai sementara, sementara substansi permasalahan, menyangkut martabat dan hargadiri sistem kekeratonan di Kesultanan Yogyakarta yang dijunjung tinggi warga sekitarnya, kurang mendapat sentuhan.
"Situasi seperti ini sudah berulang terjadi, bukan saja kepada masalah DIY, tetapi juga terutama di wilayah Papua. Yang disentuh hanyalah pilar tertentu dan pada lapisan atas saja, yakni urusan kekuasaan," katanya.
Padahal, menurutnya, suatu daerah atau negara itu terdiri atas pemerintahan, rakyat dan wilayah.
"Jadi, isinya tidak disentuh, hanya dilihat aspek elite pemerintahannya, dan menggunakan teori demokrasi barat dengan nilai-nilainya yang sering harus diakui tidak sejiwa dengan kearifan lokal," katanya.
Jadi yang terjadi, ialah, perduli amat dengan "isi"-nya, yang penting bungkusnya sudah terlihat kemasan demokrasi barat, tambahnya.
Karena cara pandang dan sikap seperti itu pula, demikian Paskalis Kossay, sehingga benturan keras akan terus terjadi, bukan saja dengan pihak warga DIY, tetapi kawasan khusus lainnya.
Tengok saja UU Otsus di Papua yang hingga kini belum mampu diimplementasikan melalui sejumlah peraturan pelaksanaan (PP) yang benar.
Jika kelakuan Pemerintah Pusat seperti ini tidak ada perbaikan dan perubahan, Paskalis Kossay mengkhawatirkan eksistensi NKRI yang damai, tenteram serta bisa bekerja bersama sebagai sesama keluarga sebangsa.(*)
(T.M036/S019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010