Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin mengimbau pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menginginkan penetapan Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur.
"Masyarakat Yogyakarta sudah menyampaikan aspirasinya agar Sultan ditetapkan sebagai gubernur dan aspirasi masyarakat tersebut telah disuarakan melalui DPRD," kata Irman Putra Sidin, usai diskusi "Daerah Istimewa Kecewa" di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah pusat hendaknya memperhatikan juga kearifan lokal yang merupakan keistimewaan Yogyakarta.
Jabatan gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta, kata dia, tidak hanya sebagai entitas ketatanegaraan tapi juga sebagai entitas kultural.
"Status Sultan sebagai gubernur tidak sepenuhnya mewakili kepentingan politik tapi juga mewakili kepentingan kultural yang merupakan kearifan lokal," kata Irman.
Menurut Irman, hal ini merupakan keistimewaan Yogyakarta dan selama ini sudah berjalan dengan baik.
Kalau kemudian Presiden mengusulkan agar dilakukan pemilihan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta seperti daerah lainnya di Indonesia, menurut dia, usulan tersebut belum bersifat final.
Karena usulan tersebut, kata dia, merupakan usulan pemerintah pada draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Yogyakarta yang masih berada di pemerintah.
Setelah draf RUU Keistimewaan Yogyakarta tersebut diserahkan ke DPR, menurut dia, untuk dibahas di DPPR.
"Meskipun perspektif mengusulkan agar dilakukan pemilihan di Yogyakarta tapi jika DPR memutuskan penetapan, hendaknya Presiden bisa menerima keputusan DPR," katanya.
Irman juga mengimbau agar pemerintah pusat bisa menghargai kearifan lokal di Yogyakarta yang merupakan keistimewaan Yogyakarta, terutama penetapan Sultan sebagai gubernur.
Menurut dia, penetapan Sultan sebagai gubernur di Yogyakarta sesuai dengan sejarah Yogyakarta dan tidak bertentangan dengan konstitusi.(*)
(T.R024/A014)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010