BNPB menghadapi isu kebijakan, pengaturan dan regulator. Namun masalah pelaksanaan banyak dilakukan di daerah menjadi perhatian masyarakat.Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) Sugeng Triutomo mengatakan perlu adanya penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di daerah
"Saya melihat penguatan-penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di daerah ini karena di daerah sebetulnya pelaksana penanggulangan bencana itu berada," kata Sugeng dalam diskusi virtual yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Menurut Sugeng, BNPB menghadapi isu kebijakan, pengaturan dan regulator. Namun masalah pelaksanaan, yang banyak dilakukan di daerah, akan menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat.
Sugeng menjelaskan bahwa pasca Hyogo Framework for Action (HFA), kerangka kerja yang diberlakukan pada 2005-2015 sebagai panduan global dalam upaya pengurangan risiko bencana, Indonesia sudah melakukan berbagai langkah penguatan penanggulangan bencana.
Dimulai dari sisi regulasi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan peraturan pendukungnya yang dikeluarkan baik oleh BNPB maupun kementerian dan lembaga lain.
"Bahkan dari aspek regulasi ini undang-undang kita seringkali dijadikan contoh bagi beberapa negara," katanya.
Namun, UU 24 Tahun 2007 sudah dilaksanakan selama hampir 15 tahun dan perlu dilakukan penyesuaian dengan situasi terbaru. Karena itu dia menghadapkan RUU Penanggulangan Bencana yang masih dibahas di DPR dapat segera disahkan untuk memberikan pembaharuan regulasi.
Dia juga menegaskan bahwa Deklarasi Yogyakarta yang dihasilkan dari Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction (AMCDRR) ke-5 pada 2012 telah berkontribusi dalam menyiapkan kerangka baru penanggulangan bencana setelah HFA.
Baca juga: IABI: Pemerintah harus pastikan masker-penyanitasi tangan tersedia
Baca juga: Hadapi pandemi, IABI: Perlu komitmen bersama cegah "panic buying"
Baca juga: Kepala daerah sudah mulai sadar bencana, kata Kepala BNPB
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021