Memang bulan Agustus sudah jarang sekali kita menemukan panen khususnya untuk tanaman padi, sehingga menyebabkan harga gabah mengalami peningkatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan masing-masing 3,19 persen dan 3,37 persen secara bulanan (mtm).
Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, mengungkapkan kenaikan harga gabah dikarenakan produksi padi yang menurun pada Agustus 2021.
"Kalau kita lihat perkembangan harga sampai Agustus ini, memang bulan Agustus sudah jarang sekali kita menemukan panen khususnya untuk tanaman padi, sehingga menyebabkan harga gabah mengalami peningkatan," katanya.
Rata-rata harga GKP di tingkat petani pada Agustus Rp4.448 per kg atau naik 3,19 persen dari Juli Rp4.311 per kg. Sedangkan, rata-rata harga GKG di tingkat petani pada Agustus mencapai Rp5.038 per kg atau naik 3,37 persen dari Juli Rp4,874 per kg.
Akan tetapi, rata-rata harga GKP dan GKG di tingkat petani menurun jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy) yaitu masing-masing 7,67 persen dan 6,64 persen.
Kenaikan rata-rata harga gabah juga terjadi di tingkat penggilingan yaitu naik 3,12 persen untuk GKP pada Agustus pada harga Rp4.545 per kg dari bulan sebelumnya Rp4.408 per kg. Sedangkan rata-rata harga GKG di penggilingan juga naik 2,92 persen menjadi Rp5,148 per kg dibanding Juli seharga Rp5.002 per kg.
Namun, secara tahunan rata-rata harga GKP dan GKG di tingkat penggilingan masing-masing turun sebesar 7,34 persen dan 6,68 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.
Kenaikan harga gabah ini juga berimbas pada peningkatan harga beras di tingkat penggilingan baik untuk kualitas premium, medium, maupun luar kualitas.
Untuk harga beras premium pada Agustus 2021 di tingkat penggilingan sebesar Rp9.499 per kg atau naik 1,04 persen dibandingkan Juli 2021.
Persentase kenaikan paling tinggi justru pada beras jenis luar kualitas atau rendah yaitu meningkat 2,44 persen dengan harga Rp8.689 per kg. Sementara beras medium naik 0,32 persen di harga Rp8.916 per Agustus 2021.
Namun, secara tahunan, harga beras ini masih lebih rendah dibandingkan Agustus 2020.
"Kalau dibandingkan harga tahun lalu pada bulan sama atau year on year, beras premium turun 4,65 persen, beras medium turun 4,49 persen, dan beras luar kualitas turun 3,31 persen," kata Margo.
Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani Agustus 2021 naik 1,16 persen
Baca juga: BPS: Pada Agustus 2021 terjadi inflasi 0,03 persen
Baca juga: BPS: Optimalisasi bonus demografi penting untuk pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021