Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan major project yang ditugaskan kepada Ditjen Perhubungan Udara melalui program 'jembatan udara' 37 rute di Papua
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menargetkan akan memperkuat infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan proyek prioritas tahun 2022, melalui pembangunan 37 rute "jembatan" udara di Papua.

"Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan major project yang ditugaskan kepada Ditjen Perhubungan Udara melalui program 'jembatan udara' 37 rute di Papua," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Novie menjelaskan proyek prioritas tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Melalui pembangunan rute udara, kata dia, angkutan udara kargo dari bandara dan ke bandara di wilayah Papua akan saling mendukung untuk mendistribusikan bahan pokok.

Ia berharap permasalahan harga bahan pokok terutama di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dapat teratasi.

Novie menambahkan Ditjen Perhubungan Udara pada tahun 2022 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp7,03 Triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut; belanja pegawai Rp872 miliar, belanja barang operasional Rp751 miliar, PNBP Rp680 miliar, BLU Rp305 miliar, SBSN Rp2 triliun, PHLN Rp142 miliar, belanja non operasional barang dan modal Rp2,27 triliun.

"Selain dianggarkan untuk belanja rutin, kami juga arahkan untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur konektivitas yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhub realisasikan subsidi angkutan udara kargo rute Timika-Wamena
Baca juga: Bandara Kualanamu sudah layani semua rute domestik di tengah COVID-19
Baca juga: Airnav uji coba prosedur efisienkan rute penerbangan lintas udara

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021