Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai reformasi ruang digital bisa menciptakan ekosistem digital yang adil.
"Kita perlu melakukan banyak hal dalam mereformasi kerangka kerja di ruang digital. Ini policy making untuk memungkinkan konvergensi dan koeksistensi yang adil atau fair level playing field," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Wilayah Jawa Barat, dikutip dari siaran pers, Rabu.
Kominfo mengharapkan kerja sama semua pihak agar bisa menciptakan ruang digital yang kondusif, termasuk pemerintah, sektor swasta atau platform digital, orang tua, pendamping anak, pengajar, pelajar, masyarakat, warganet dan para pengguna internet.
Berkaitan dengan ruang digital, Kominfo berada sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator transformasi digital.
"Melalui berbagai kebijakan perlindungan dan peningkatan kapasitas digital, Kementerian Kominfo akan terus menjaga ruang digital yang produktif, sehat, aman," kata Johnny.
Selain itu, Johnny menyatakan reformasi ruang digital merupakan bagian penting dalam mendukung infrastruktur ekonomi melalui hilirisasi ruang digital.
"Langkah-langkah strategis perlu dilakukan, agar tidak menyerahkan begitu saja masa depan ekonomi digital nasional kita ke tangan atau kebijakan lembaga-lembaga di lembah silikon atau Silicon Valley," kata Johnny.
Sementara itu, di tingkat kementerian lembaga, Kominfo juga menilai kerja sama merupakan hal yang krusial.
Pada sektor teknologi finansial, Kominfo perlu berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menghasilkan dan menerapkan kebijakan yang tepat.
"Kita perlu memastikan itu. Kerjasama antarlembaga dan kementerian. Semua bersama-sama dengan Kementerian Kominfo perlu terus ditingkatkan untuk menghasilkan regulasi yang baik dan implementasi kebijakan yang tepat dan konsisten," kata Johnny.
Kominfo juga melihat perlu kerja sama di tingkat regional untuk mengembangkan potensi ekonomi digital Indonesia.
Potensi ekonomi digital Indonesia, menurut Johnny, berjumlah sekitar 40 persen dari ekonomi digital negara anggota ASEAN.
Baca juga: Kominfo investigasi mendalam dugaan kebocoran data aplikasi eHAC
Baca juga: Kominfo luncurkan perpustakaan digital "Ruang Buku" untuk masyarakat
Baca juga: Komisi I DPR RI: Perlu cari titik temu untuk selesaikan RUU PDP
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021