"Pengumuman resmi akan dirilis dalam beberapa hari setelah kedua negosiator dari kedua negara melaporkan kepada presidennya," kata juru bicara kepresidenan di ibu kota Korsel.
Kedua negara menandatangani perjanjian perdagangan pada 30 Juni 2007, namun ratifikasi terhadap perjanjian itu tertunda akibat pasal tentang keterlibatan industri otomotif AS dan pembukaan pasar daging Korea Selatan.
"Kesepakatan ini mencerminkan kepentingan kedua negara secara seimbang dan meletakkan dasar hubungan timbal balik," kata Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dalam sebuah pernyataan.
"Hal itu juga akan meliputi kesempatan bagi persekutuan AS-Korsel untuk membuat sebuah lompatan satu tingkat lagi, ekonomi kita akan berhadapan dengan kesempatan untuk melangkah dari segi kualitas," katanya.
Lee telah mendesak parlemen dan Kongres AS untuk segera menyetujui perjanjian tersebut dalam waktu yang sangat dekat.(*)
Reuters/KR-PPT/H-RN
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010