Jakarta (ANTARA) - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap akun Instagram "@gundik_empang" yang diduga mengenai penghinaan melalui media sosial (medsos).

"Saudari AR sudah menghadiri pemanggilan interview karena masih dalam tahap penyelidikan bersama dengan pengacaranya. Karena sesuai dengan janjinya akan hadir hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kriminal sepekan, kasus pengaku utusan Jokowi hingga Ayu David Noah

Yusri menjelaskan pemeriksaan Ayu akan dilanjutkan pada hari selanjutnya karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sampai dengan 15 pertanyaan saudari AR minta supaya diundur kelanjutan interview-nya karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan jadwal klarifikasi Ayu selanjutnya akan disampaikan nanti sambil menunggu kesepakatan antara pihak Ayu Ting Ting dan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita akan lanjutan kepada saudari AR ini sekitar Rabu atau Kamis minggu depan sesuai kesepakatan dari AR dan pengacara saat pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga: Polda Metro jadwalkan ulang klarifikasi Ayu Ting Ting pada 31 Agustus

Diketahui, selebritis Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

Baca juga: Polda Metro panggil Ayu Ting Ting terkait laporan penghinaan di medsos

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021