EB diduga sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB.
Ketua Tim Satgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Selasa, mengatakan selain menangkap EB, tim juga menangkap tiga orang lainnya yakni EH, Y dan YH. Keempat orang itu ditangkap Jumat (27/8) di rumah EB.
Penangkapan berawal dari adanya informasi terkait kendaraan berwarna hitam yang sering melintasi Dekai ke lokasi kejadian yang berada di pinggiran kali Brazza.
Penangkapan berawal dari adanya informasi terkait kendaraan berwarna hitam yang sering melintasi Dekai ke lokasi kejadian yang berada di pinggiran kali Brazza.
Dari informasi itulah kemudian anggota mendalaminya, namun tak disangka kendaraan yang dicari melintas di depan Mapolres Yahukimo, Dekai, sehingga digiring masuk dan pengemudinya yakni EH dimintai keterangan.
Baca juga: Kisah prajurit negara yang tertembak saat menjaga keutuhan NKRI
Baca juga: Dandrem 172: TNI siap bantu Polri tumpas KKB di Yahukimo
Baca juga: Kasatgas Gakum Nemangkawi: Tiga kelompok KKB lakukan teror di Yahukimo
EH dalam keterangannya kepada penyidik mengaku ada belasan anggota KKB di rumah EB sehingga Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIT, anggota melakukan penangkapan.
Namun saat penangkapan lima orang yang berada di dalam honai yang berada di belakang rumah melarikan diri, kata Faizal yang juga menjabat Dirkrimum Polda Papua.
Dijelaskan, dari delapan orang diamankan di rumah EB, empat orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni EB, Y, EH dan YH.
Dari hasil pemeriksaan terungkap tugas ketiga tersangka selain EB yang menjabat kepala distrik atau camat, EH adalah supir yang mengantar keperluan KKB, Y merupakan keponakan EB yang berperan menyiapkan keperluan logistik KKB.
YH merupakan anggota KKB yang terlibat langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, pada tanggal 29 Juni lalu dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Mulia Baru di jembatan kali Brazza tanggal 23 Agustus lalu, jelas Kombes Faizal.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021