Purwokerto (ANTARA) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengharapkan adanya perubahan dan pembenahan di DPR yang baru merayakan HUT Ke-76 pada tanggal 29 Agustus 2021.
"Saya sebenarnya sudah sangat kecewa dan tidak bisa banyak berharap ke DPR, karena sampai saat ini tidak ada perubahan, bahkan menjadi-jadi. Yang terjadi sekarang DPR kembali menjadi layaknya stempel, peran kritisnya tak lagi kuat terlihat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan penentuan hari ulang tahun tersebut diambil dari tanggal dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.
Menurut dia, lembaga ini dinilai sebagai cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia sehingga kelahirannya ditetapkan sebagai hari jadi DPR.
Akan tetapi hingga sekarang, kata dia, anggota DPR belum bisa meneladani sosok-sosok pendahulu mereka di KNIP yang mampu bekerja keras di tengah situasi perjuangan melawan penjajah dan ikhlas menunjukkan karya nyata meski dengan fasilitas yang sangat terbatas.
"Kalau kita melihat tayangan televisi, sering kali terlihat ada anggota DPR yang asyik bermain telepon seluler, bahkan ada yang tidur saat menghadiri sidang. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan pendahulunya yang tetap berkarya dengan ikhlas," ujarnya.
Baca juga: Puan: DPR terus berbenah diri di peringatan HUT Ke-76
Baca juga: Puan: DPR 76 tahun terus mendengar aspirasi rakyat
Sementara dalam hal membahas dan menetapkan anggaran, kata dia, anggota dewan terkesan lebih mementingkan aspirasinya sendiri seperti usulan tentang dana aspirasi dan rumah aspirasi.
"Secara umum memang terdapat persoalan dalam hal representasi. Ada jarak yang cukup lebar antara Sang Wakil dengan Sang Terwakil," tutur dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu.
Ia mengatakan relasi politik yang terbangun anggota dewan dan rakyat selama ini hanya nampak saat menjelang pemilu.
Menurut dia, sangat jarang ditemukan wakil rakyat yang secara serius membangun pola relasi yang erat dengan terus menyerap aspirasi konstituen yang diwakilinya di luar konteks kampanye dan pemilu.
Akan tetapi pascapemilu, para wakil kebanyakan tidak bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi Sang Terwakil.
"Di antara yang sungguh-sungguh pun banyak pula yang terpaksa menjalankan 'formula representasi 2-1-2' akibat politik biaya tinggi untuk dapat meraih kursi. Maksudnya, dari masa jabatan yang lima tahun, dua tahun pertama terpaksa dicurahkan untuk pengembalian modal, satu tahun selanjutnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sementara dua tahun selebihnya dimanfaatkan untuk mempersiapkan pertarungan perebutan kursi pada pemilu berikutnya," ujat Sabiq.
Dengan demikian, praktis jika dikalkulasi hanya satu tahun waktu efektif yang mereka abdikan untuk menjadi penyalur aspirasi dan pembela rakyat.
Ia mengaku fenomena keterputusan representasi tersebut sering kali muncul dalam berbagai diskusi dengan aktivis organisasi-organisasi rakyat.
Baca juga: Puan Maharani menilai HUT Ke-76 RI momentum jaga persatuan bangsa
"Mereka (aktivis, red.) merasa diperlakukan hanya seperti pendorong mobil mogok. Saat mobil sudah bisa berjalan, pendorong lalu ditinggal begitu saja. Padahal banyak yang telah berusaha membangun kontrak politik namun dalam kenyataannya, kontrak politik tersebut tidak efektif, mudah sekali dikhianati oleh Sang Wakil," ucapnya.
Terkait dengan hal itu, Sabiq mengharapkan di usianya yang telah genap 76 tahun, DPR dapat melakukan berbagai perubahan dan pembenahan sehingga dapat benar-benar mewujudkan aspirasi kontituennya di luar konteks kampanye dan pemilu.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021