Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua mengklaim, tidak ada laporan terkait kelangkaan bahan pokok/pangan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay melalui telepon selulernya kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, hingga kini belum ada laporan terkait kelangkaan bahan pokok maupun sial kenaikan harga barang yang tidak wajar.

Baca juga: KKP: Sentra Kelautan berpotensi jadi sentra pangan di Biak

"Biasanya jika ada kenaikan harga barang yang drastis, pasti ada koordinasi yang masuk," katanya.

Menurut Laduani, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TPID, dari hasil pertemuan semuanya stabil, tidak ada perkembangan lain.

Baca juga: Latih petani lahan gambut, BRG dukung ketahanan pangan di Merauke

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dan terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait ketersediaan bahan pokok selama PPKM," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah meyakinkan sejak pandemi COVID-19 melanda, sesuai instruksi presiden akan tetap menjaga stabilisasi harga bahan pokok.

Baca juga: Pangan lokal Papua di tengah pandemi COVID-19

"Meskipun diterapkan PPKM, namun suplai barang dari luar Jayapura tetap lancar, sehingga masyarakat tidak perlu takut dan khawatir," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat jika menemui adanya bahan pokok yang mulai langka di pasaran, dapat segera melaporkan kepada pihaknya agar ditindaklanjuti.

Baca juga: Wilayah karantina COVID-19 di Jayapura rutin dipasok sayur segar

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021