Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah mengupayakan stimulan bagi rumah rusak berat, sedang dan ringan korban gempa di kabupaten tersebut sebagai bagian pemulihan pascabencana alam.
"Upaya pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tetap melakukan pendataan kembali rumah korban baik rusak berat, sedang maupun ringan dan upaya stimulan sesuai dengan aturan-aturan berlaku," kata Kepala BPBD Kabupaten Tojo Una-Una Iksan Badawi yang dihubungi dari Palu, Selasa.
Ia menjelaskan, stimulan bantuan rumah rusak akibat dampak gempa magnitudo 5,8 pada 26 Agustus lalu akan dilihat dari tingkat kerusakan bangunan berat, sedang dan ringan. Namun, secara keseluruhan tidak semua bantuan bersifat finansial.
Lalu, pemerintah setempat pada pemulihan pascabencana menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tojo Una-Una.
"Iya, kami menggunakan APBD menanggulangi dampak gempa untuk stimulan rumah warga yang rusak akibat bencana alam ini," ujar Iksan.
Baca juga: BPBD: Warga Tojo Una-Una masih bertahan di pengungsian akibat gempa
Baca juga: Puluhan rumah di Tojo Una-Una Sulteng rusak akibat gempa
Baca juga: BPBD: Warga Tojo Una-Una masih bertahan di pengungsian akibat gempa
Baca juga: Puluhan rumah di Tojo Una-Una Sulteng rusak akibat gempa
Dari data BPBD setempat, dilaporkan kurang lebih 28 rumah warga mengalami kerusakan terdiri dari 25 unit rumah rusak ringan, satu unit rusak sedang dan dua unit rusak berat tersebar di tiga desa dan tujuh kelurahan yang berada di Kecamatan Ampana Kota, Ampana Tete dan Kecamatan Ratolindo.
"Artinya, penanganan pascabencana tidak serta merta stimulan langsung disalurkan kepada warga terdampak, tentunya ada proses-proses yang harus dilalui, oleh karena itu warga diminta agar tetap bersabar karena penggunaan dana pemerintah tidak seperti penggunaan dana pribadi, tentu ada mekanisme dan tahapnya," kata Iksan menuturkan.
Selain itu, pemulihan pascagempa juga ada kolaborasi yang dibangun lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganannya terlaksana secara optimal.
Sebagai mana, upaya pemerintah memberikan jaminan layanan dasar bagi korban bencana mulai di tempat pengungsian hingga proses pemulihan lewat stimulan.
"Pemerintah tetap memperhatikan warga yang terdampak langsung, karena ini bagian dari langkah pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Iksan.
Baca juga: BPBD Tojo Una-Una: Tidak ada korban jiwa pascagempa magnitudo 6,5
Baca juga: Pascagempa M 6,5 Tojo Una-Una, warga Kecamatan Togean mengungsi
Baca juga: BPBD Tojo Una-Una: Tidak ada korban jiwa pascagempa magnitudo 6,5
Baca juga: Pascagempa M 6,5 Tojo Una-Una, warga Kecamatan Togean mengungsi
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021