Milan (ANTARA News) - Pengajuan banding striker Inter Milan Samuel Eto`o atas larangan tiga pertandingan Serie A akibat menyeruduk, tetapi denda 30.000 euro (39.570 dolar AS) dibatalkan, demikian pernyataan federasi sepak bola Italia, Kamis.

Pemain asal Kamerun, yang musim ini menjadi pencetak gol terbanyak bagi klub peraih tiga gelar musim lalu itu, menyeruduk pemain belakang Chievo Cesar di dadanya saat Inter kalah 1-2 bulan lalu seperti yang dilakukan Zinedine terhadap Marco Materazzi pada final Piala Dunia 2006.

Eto`o sudah menjalani larangan tersebut satu pertandingan, saat timnya menang 5-2 atas Parma pada Minggu, dan akan kehilangan pertandingan Jumat di kandang Lazio dan pertandingan kandang melawan Napoli pada 6 Januari.

Inter, tim urutan kelima dalam Serie A, akan mengikuti Piala Dunia Klub di Uni Emirat Arab mulai 10 Desember.(*)
Reuters/F005/A023

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010