Memberlakukan kembali pembatasan terhadap wisatawan dari Amerika Serikat, karena lonjakan kasus COVID-19
BRUSSELS (ANTARA) - Dewan Uni Eropa (UE) pada Senin (30/8) merekomendasikan kepada negara-negara anggota Uni Eropa untuk memberlakukan kembali pembatasan terhadap wisatawan dari Amerika Serikat, karena lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Keputusan tersebut, yang diumumkan Dewan melalui sebuah pernyataan, membalikkan keputusan yang diambil pada Juni ketika blok tersebut menempatkan AS pada daftar perjalanan yang aman tepat saat liburan musim panas.
Dalam seminggu terakhir, AS melaporkan 977.947 kasus COVID-19 dan 7.394 kematian, kondisi paling parah di dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain AS, Dewan juga mengeluarkan Israel, Lebanon, Montenegro, Makedonia Utara, dan Kosovo dari daftar negara dan wilayah yang aman untuk perjalanan yang tidak mendesak.
Rekomendasi tersebut tidak mengikat, tetapi wisatawan dari negara dan wilayah tersebut akan mengalami pengawasan dan pembatasan lebih ketat ketika mereka melakukan perjalanan ke UE, termasuk wajib menjalani karantina.
"Ini tidak mengurangi kemungkinan bagi negara-negara anggota untuk mencabut pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke UE untuk wisatawan yang divaksinasi penuh," kata Dewan pula.
Kriteria UE untuk menentukan negara ketiga yang pembatasan perjalanannya harus dicabut mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap COVID-19, serta keandalan informasi dan sumber data yang tersedia.
Pada daftar perjalanan aman terbaru terdapat Albania, Armenia, Australia, Azerbaijan, Bosnia dan Hercegovina, Brunei Darussalam, Kanada, Jepang, Yordania, Selandia Baru, Qatar, Moldova, Arab Saudi, Serbia, Singapura, Korea Selatan, Ukraina, dan China.
Baca juga: Amerika rencanakan suntikan penguat COVID dengan jeda enam bulan
Baca juga: Kasus COVID hampir 5 juta, Argentina longgarkan pembatasan
Pewarta: Nusarina Yuliastuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021