Makassar (ANTARA News) - Warga Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar mengeluhkan pelayanan kesehatan gratis pemerintah saat akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu Maccini Parang, Makassar.

"Sudah tiga hari berturut-turut saya datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu tapi tidak ada satupun bidan yang mau memeriksa istri saya karena bidannya sering tidak ada di sana," keluh Tono (35) warga Jalan Maccini di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, dirinya bersama istrinya Mantasya (34) sudah mendatangi pelayanan kesehatan, namun tidak ada satupun bidan yang masuk kantor. Padahal, dirinya membutuhkan bantuan jasa dari tenaga medis untuk memeriksa kehamilan istrinya.

Bukan cuma pemeriksaan yang dikeluhkannya, dirinya juga mengeluhkan tenaga medis lainnya karena tidak memberikan rujukan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit pemerintah lainnya.

Padahal dirinya bersama istrinya terdaftar sebagai peserta penerima kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Makassar berupa jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

"Harusnya perawat yang ada di Pustu itu memberikan penjelasan ataupun rujukan jika harus dirawat di puskesmas maupun rumah sakit. Tapi ini tidak dilakukannya. Beberapa warga lainnya juga sering mengeluh dengan kinerja pelayanan kesehatan itu, apalagi bidan itu istri salah satu lurah," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin yang menerima laporan itu mengaku akan segera mengklarifikasi pengaduan warga dan berusaha meningkatkan lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan seperti Jamkesmas itu dibiayai oleh anggaran pemerintah dan tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan antara peserta Jamkesmas maupun yang umum karena masing-masing membayar.

"Semua tenaga medis, perawat, bidan dan dokter memang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, apakah dia peserta Jamkesmas maupun umum. Tidak ada yang dibedakan karena mereka semuanya sama. Ke depannya kita akan lebih meningkatkan pelayanan lagi," terangnya. (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010