Jakarta (ANTARA News) - Eman Suparman memperoleh suara terbanyak yakni 51 suara pada pemilihan anggota Yudisial periode 2010-2015 pada rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam.
Pada pemilihan tersebut, Komisi III DPR RI memilih tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2010-214 dari 14 calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu (1/12) hingga Kamis (2/12).
Enam nama anggota Komisi Yudisial lainnya yang terpilih adalah, H Abbas Said yang memperoleh 42 suara, Iman Anshori Saleh menadapat 40 suara, Taufiqurrohman 39 suara, Suparman Marzuki 38 suara, Jaja Ahmad Jayus 37 suara, dan Ibarim 36 suara.
Tujuh nama lainnya yang gagal terpilih adalah, Hermansyah meraih 34 suara, Mangsa Manurung 26 suara, Jawahir Thontowi 20 suara, Abdul Ficar Hadjar 13 suara, Hasanuddin 4 suara, Sumali 2 suara, serta JMT Simatupang 1 suara.
Pemilihan tujuh anggota Komisi Yudisial berlangsung secara terbuka yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman dan dihadiri seluruh anggota sebanyak 55 orang.
Menurut Benny, dirinya menaruh harapan besar terhadap tujuh anggota Komisi Yudisial yang baru terpilih untuk dapat menjalankam tugas dengan baik selama lima tahun ke depan.
Anggota Komisi Yudisial, kata dia, berkontribusi dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia yang tugasnya mengawasi para hakim.
Pemilihan anggota Komisi Yudisial dilakukan dengan sistem paket yakni setiap anggota memilih tujuh nama dan dari pilihan tersebut direkapitulasi untuk mengetahui perolehan suara dari setiap calon.
Sebanyak tujuh calon yang memperoleh suara terbanyak dipilih menjadi anggota KPK.
Menurut Benny, tujuh nama anggota Komisi Yudisial yang baru terpilih nama-namanya akan disampaikan pada rapat pleno DPR untuk ditetapkan sebagai keputusan DPR.
Rapat pleno pemilihan anggota Komisi Yudisial berlangsung lancar dan tertib mulai pukul 20.20 WIB hingga pukul 21.20 WIB. (R024/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010